Notification

×

Iklan

Iklan

Ganja Seberat 15 Kg Berhasil Diamankan Polresta Bukittinggi Berikut Tersangkanya

19 Juli 2020 | 21.13 WIB Last Updated 2020-07-19T14:14:09Z


Bukittinggi -- Narkoba jenis ganja sebanyak 15 Kg berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Bukittinggi.


Dalam keterangan persnya, Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan tersangka FN (18) warga Aua Tajungkang Tangah Sawah Bukittinggi berhasil ditangkap pada Jumat (17/07) sekitar pukul 19.30 Wib bersama temannya.


Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka oleh petugas berhasil ditemukan dua paket ganja berukuran besar.


“Setelah dilakukan pengembangan ke rumah tersangka ditemukan 13 paket besar ganja dalam kardus lengkap dengan timbangan. Barang haram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Urata dan sampai di Bukitinggi pada hari Senin (13/07), ” jelas Kapolres.


Ditambahkan Iman Pribadi Santoso, tersangka merupakan pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Padang.


“Atas perbuatannya tersangka FN dijerat pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya. (Ril)

×
Kaba Nan Baru Update