Notification

×

Iklan

Iklan

Capai 100 Persen ODF, Padang Panjang Masuk Nominator STBM Award

01 Oktober 2020 | 18.01 WIB Last Updated 2020-10-01T13:10:23Z
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang,
Drs. Nuryanuwar, Apt. MM. M. Kes


Padang Panjang -- Berkat tingginya kesadaran penuh masyarakat Padang Panjang yang sudah 100 persen tidak BAB sembarangan atau open defecation free (ODF), Kota Padang Panjang masuk nominator STBM Award Berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 


Saat ini, telah tercapai 100 persen masyarakat Kota Padang Panjang memiliki akses ke jamban sehat. Dengan beberapa kriteria dalam ketersediaan jamban sehat, meliputi jamban sehat permanen (JSP) , jamban sehat semi permanen ( JSPP), dan jamban sharing (numpang). 


" Warga Padang Panjang sudah 100 persen tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF),” ungkap Nuryanuwar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Kamis (01/10). 


Ia mengharapkan penerapan perilaku sehat tersebut hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semua warga memiliki jamban permanen. 


Namun demikian, Nuryanuwar berharap ada kerjasama dari seluruh stakeholder terkait untuk menuntaskan penggunaan jamban yang menggunakan sistem sharing (numpang) bisa menjadi Jamban Sehat Permanen (JSP). 


" Saat ini, jumlah masyarakat yang mengakses jamban dengan sistem sharing berkisar 1300 KK, dan jumlah ini harus kita minimalisir dan tuntaskan, " harap Pak Ujang, panggilan akrab Kadis Kesehatan ini. 


Pihaknya telah menganalisa yang menjadi kendala untuk pembuatan jamban sehat permanen adalah faktor ekonomi dari yang bersangkutan dan keterbatasan lahan untuk membuat jamban sehat permanen itu sendiri. 


" Ini menjadi tugas kita bersama untuk menuntaskan, dengan dukungan dari instansi terkait seperti Dinas PU PR dan Dinas Perkim LH, saya yakin kita bisa meminimalisir penggunaan jamban sistem sharing ini menjadi jamban sehat permanen, " ungkap Pak Ujang dengan optimis. 


Pihaknya juga mengajak pihak lain seperti Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padang Panjang melalui Program Padang Panjang Sehat - nya untuk bisa ikut mengalokasikan dana zakatnya untuk pembangunan jamban sehat permanen bagi masyarakat ini. 


Program jamban sehat ini juga bisa dilakukan melalui bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN atau perusahaan yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membantu pengadaan MCK Komunal. 


Dukungan dari pihak kelurahan juga sangat diharapkan, khususnya terkait dengan pendataan masyarakat yang telah memiliki akses jamban sehat permanen dan yang masih menggunakan akses sharing. 


" Kami optimis, dengan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak tersedianya jamban sehat permanen bagi masyarakat Padang Panjang dapat terwujud, dan derajat kesehatan masyarakat pun meningkat, " pungkas Pak Ujang. (Ril/bd) 


×
Kaba Nan Baru Update