Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 81 Pejabat Fungsional Bidan di Tanah Datar Dilantik

07 Oktober 2020 | 14:58 WIB Last Updated 2020-10-07T12:28:11Z


Tanah Datar -- Pjs. Bupati Tanah Datar diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen melantik sebanyak 81 orang pejabat fungsional bidan pada UPT Pukesmas di lingkungan Dinas Kesehatan, Rabu (7/10).

Menghindari penumpukan manusia guna mengantisipasi penularan Covid-19, pelantikan itu dibagi menjadi dua tahapan waktu, pagi sebanyak 40 orang dan siang harinya sebanyak 41 orang.

“Alhamdulillah, walaupun di tengah pandemi Covid-19 pelantikan pejabatan fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Tanah Datar berjalan dengan kidmat dan lancar, semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Suhermen.
 
Suhermen mengatakan bahwa pasal 74 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manjemen Pegawai Negeri sipil (PNS) menjelaskan bahwa pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional ketearampilan melalui pengangkatan Pertama, Perpindahan Jabatan dan Penyesuaian.

Mengingat tenaga kesehatan sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19, Suhermen berpesan seluruh pejabat yang dilantik berperan aktif mendukung pemerintah daerah dengan mensosialisasikan tatanan hidup sehat aman dari Covid-19, dimulai dari keluarga hingga ke masyarakat.

“Di kondisi pandemi Covid-19 ini, sebagai PNS sudah sewajarnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tertuang di peraturan daerah provinsi Sumatera Barat dan peraturan Bupati yang telah ditetapkan untuk ditaati dan dibantu mensosialisasikanya di tengah-tengah masyarakat,” ujar Suhermen.

Diakhir sambutannya, Suhermen meningatkan setiap PNS untuk dapat menjaga netralitas berhubung Tanah Datar ikut dalam Pilkada serentak tahun 2020 dengan waktu uyang semakin dekat.

“Seluruh PNS menjaga netralitasnya, jangan ada yang melanggar, jika terbukti melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi dan hukuman disiplin pewagai negeri,” pesan Suhermen.(ril/bd) 


IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update