Notification

×

Iklan

Iklan

Srikandi Luak 50 Rezka Oktoberia Dilantik Ketua DPR RI, Dari Enam Anggota DPR RI PAW

07 Desember 2020 | 21.16 WIB Last Updated 2020-12-07T14:16:27Z

 


Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik enam anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) pada rapat Paripurna DPR RI ke - 9 Masa Persidangan II tahun sidang 2020-2021 di gedung Nusantara, komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/12).


Sejarah baru tertoreh di pentas politik Sumatera Barat. Untuk pertama kalinya, putri Luak Limopuluah (Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh), dilantik menjadi anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II yang meliputi Payakumbuh, Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Pariaman, Padangpariaman, Pasaman, dan Pasbar.


Putri Luak Limopuluah yang dilantik menjadi wakil rakyat itu adalah Rezka Oktoberia wanita berdarah Minang kelahiran kota Payakumbuh.


Sebelumnya saat melantik, Puan memandu keenam anggota DPR PAW tersebut untuk mengucapkan sumpah janji jabatan menjadi anggota dewan. 




"Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditetapi dengan segala keikhlasan dan kekejujuran," ucap Puan. 


Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Puan pun membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW tersebut.


“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh seluruh calon Anggota PAW.


Puan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.


Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya keenam Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, keenam anggota DPR PAW tersebut dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan.


Terpisah Rezka Oktoberia, via selulernya, mengatakan, untuk memajukan kampung halaman melalui parlemen mendapatkan titik terang. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi memutuskan untuk maju dalam Pilgub Sumbar 2020. Untuk mengisi kursi itu, Rezka mendapatkan amanah dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggantikan Mulyadi atau pergantian antar waktu (PAW). “Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Bukan hanya bagi saya, tetapi bagi Luak Limopuluah,” kata Rezka.


Jika kita amati sejak Luak Limopuluah berdiri belum ada satupun orang yang duduk di kursi parlemen. Dalam mengemban amanahnya, rezka akan berjuang untuk menyuarakan masyarakat Sumbar dan memajukan kampung halamannya.


“Saya akan mengerahkan segala daya dan upaya saya untuk menyuarakan masyarakat Sumbar,” tegasnya.


Adapun keeman anggota DPR PAW tersebut di antaranya :


1. Y Jacki Uly fraksi Partai NasDem dapil NTT II menggantikan Kristiana Mukti. 


2. Cen Sui Lan Fraksi Golkar dapil Kepri mengantikan Ansar Ahmad. 


3. Bambang Hermanto Fraksi Partai Golkar dapil Jabar VIII menggantikan Daniel Mutaqien Syafiudin. 


4. Rezka oktoberia Fraksi demokrat dapil Sumbar II menggantikan Mulyadi. 


5. Muhammad Hasanuddin wahid Fraksi PKB dapil Jatim V menggantikan Latifah Sohib.


6. Heru Widodo Fraksi PKB dapil Kalsel II mengantikan Muhammad Zairullah Azhar. 


Setelah pelantikan anggota DPR PAW, sidang paripurna melanjutkan agenda lainnya, yaitu laporan Komisi VII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 


Kemudian, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 


Selanjutnya, laporan Komisi V DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 


Lalu, pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul lnisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI. 


Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. 


Terakhir, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Landas Kontinen. (BD)

×
Kaba Nan Baru Update