Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Ada Istilah Orang Dalam, Lampu Hijau Bagi Tenaga Kontrak Pemko Payakumbuh

10 Februari 2021 | 10.19 WIB Last Updated 2021-02-10T03:19:05Z



Payakumbuh - Wali Kota Riza Falepi memberikan lampu hijau bagi calon-calon tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Kota Payakumbuh. Hal ini disampaikannya saat diwawancara media, Selasa (9/2) di ruang kerjanya.


Wali Kota dua periode itu menegaskan penerimaan tenaga kontrak setiap tahun akan selalu dibuat terbuka baik bagi yang lama maupun yang baru. Apa yang menjadi bahan materi tes juga dibuat terbuka dengan sistem komputer. 


"Bila tidak lagi sanggup, berarti tidak diterima. Tidak ada istilahnya orang ini orang itu, semua mendapat kesempatan yang sama," kata Riza.


Riza juga menekankan, termasuk tenaga kontrak yang lama atau yang hari ini bekerja di Pemko, bila ingin memperbaharui kontrak setiap tahun harus mengikuti tes kembali. Itupun tidak ada jaminan diterima.


"Mereka yang sudah lama menjadi tenaga kontrak, mereka harus ikuti prosedur yang kita tetapkan, tidak ada pakai-pakai istilah orang dalam," tukuknya.


Sebenarnya, kata Riza selama ini penerimaan mereka tetap dites, hanya dilakukan terbatas karena Pemko tidak siap secara anggaran, apalagi di masa Covid-19 ini, namun ke depan akan ditingkatkan dengan sistem komputer, sehingga setiap orang dipersilahkan mencoba ikut seleksi. 


"Pada akhirnya kita hanya menerima sebanyak yang kita butuhkan, saya harapkan semua pihak maklum," terangnya.


Sementara itu, untuk tenaga khusus IT, guru, dan tenaga kesehatan Riza akan mengusahakan mereka menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu pegawai negeri yang mendapat hak tunjangan seperti PNS, namun tidak ada pensiun/pesangonnya.


"Saya tekankan, tidak ada lagi yang datang minta-minta pekerjaan ke saya, tunggu saja jadwalnya, minta-minta kerja itu tidak baik, karena nanti prosesnya kurang baik pula, kita di Pemko harus memperhatikan kompetensi. Ini agar menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk dunsanak ASN yang suka nitip, titipan anggota dewan, dan tokoh masyarakat. Apalagi yang minta kerja ke wali kota, tidak akan dilayani," pungkasnya. (BD)

×
Kaba Nan Baru Update