Notification

×

Iklan

Iklan

Aan Afrinaldi: Kafe dan Rumah Makan Agar Tidak Beroperasi Siang Hari Selama Bulan Ramadan

15 April 2021 | 00.45 WIB Last Updated 2021-04-14T17:45:45Z



Pasaman -– Agar terciptanya lingkungan yang saling menghormati diantara umat, Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, S. STP menghimbau kepada seluruh pemilik kafe dan rumah makan agar tidak beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan.


Kasat Pol PP Aan Afrinaldi menyampaikan dan menghimbau dengan tegas, kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak melayani dan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan ini, guna untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.


“Dalam rangka untuk menghargai umat Muslim yang sedang menjalani Ibadah Puasa dibulan suci Ramadhan ini kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Damkar Kabupaten Pasaman, menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemilik kafe dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari. Tentunya ini semua untuk ketertiban dan ketenteraman umum didaerah kita Pasaman khususnya,”ujar Aan diruang kerjanya Rabu(14/4).


Aan juga menjelaskan, akan melaksanakan patroli rutin untuk mengamankan dan menertibkan warung-warung kelambu yang beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1442 H kali ini.


“Selain itu kita juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan ini, agar masyarakat kita nyaman dalam melaksanakan Ibadah Ramadhan,”ujarnya mengakhiri. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update