Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Pasaman Sambut Kunjungan Kejati Sumbar

30 Juni 2021 | 22.53 WIB Last Updated 2021-06-30T17:56:05Z


Pasaman -- Bupati Pasaman H. Benny Utama SH, MM menerima kunjungan kerja dan silahturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat DR. Anwarudin Sulistiyono, SH,M.Hum.


 “Pak Benny Utama ini senior Saya, ”kata Anwarudin Sulistiyono, mengawali sambutannya di Balairung Pusako Anak Nagari, kediaman Bupati Pasaman, Rabu (30/06).


Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar, lantaran Bupati Pasaman H. Benny Utama merupakan mantan jaksa aktif, dua angkatan di atas Anwarudin Sulistiyono.


Sejak dilantik di Kejagung RI akhir tahun 2020 lalu (8/12), Anwarudin mengawali tugasnya dengan melakukan konsolidasi internal bersama seluruh Kajari serta Kacabjari se-Sumatera Barat dan mengagendakan kunjungan kerja ke seluruh kejaksaan negeri di Ranah Minang.


Dikatakan, ia datang ke Sumbar dengan misi menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. Baginya, tidak ada lagi hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


Terkait informasi jaksa ikut bermain proyek, Kejati menegaskan akan menindak tegas.

“Kalau ada jaksa di Sumatera Barat bermain proyek, lapor ke saya melalui Kejari, maka akan saya tindak sendiri, ”kata Kejati, tegas.


Selain itu, sehubungan tender proyek di instansi pemerintah, Kejati mengingatkan kepada panitia lelang untuk tidak berpatokan pada tawaran terendah dalam menetapkan pemenang tender.


“Buat apa terlalu rendah, turun hingga di atas 20 persen, jika harga satuannya tidak wajar, ”ingatnya.


Dijelaskannya, item harga satuan dibuat perencana mengacu pada harga barang dan jasa yang berlaku di suatu daerah lokasi pekerjaan. “Semua sudah dihitung, termasuk persentase keuntungan. Nah, jika harga yang ditawar jauh dibawah harga yang berlaku, bagaimana kualitas pekerjaan itu nantinya, ”ujar Kajati.


Disampaikannya, kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya.


Ia menjelaskan apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari mendukung pemulihan ekonomi nasional.


Hal tersebut bisa terwujud apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun masa pandemi, sepanjang protokol kesehatan Covid-19 tetap dijaga.


Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab. Pasaman sudah melakukan kerjasama bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Pasaman. “Kita siap mewujudkan keterbukaan dan transparansi, menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, ”ujar H. Benny Utama, Bupati berkinerja tertinggi se-Indonesia tahun 2014 itu.


Turut hadir dalam acara kunjungan kerja sekaligus silahturahmi Kajati, Forkompida, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Jurnalis. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update