Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Fadly Amran Minta Setiap Pelayanan Masyarakat Gunakan NIK

01 April 2022 | 21.50 WIB Last Updated 2022-04-18T08:06:42Z


Padang Panjang, pasbana.com – Wali Kota. H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mempertanyakan sejauh mana OPD di Padang Panjang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. Wako Fadly berharap dalam penerapan satu data untuk terwujudnya keseragaman data kependudukan di Padang Panjang.


Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, bertempat di Hall Lantai Balikota Kota Padang Panjang, Jumat (1/4).


"Kita semua harus menyeragamkan data dan memanfaatkan data kependudukan (NIK) dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu data penerima bantuan sosial, data meminjam kendaraan dinas, dan lainnya harus sudah mengimplementasikan dengan NIK," kata Fadly.


Ditambahkan Fadly, yang paling banyak menggunakan NIK adalah kelurahan karena banyak berurusan dengan masyarakat.


"Saya minta untuk ke depan, semua yang berkaitan dalam pelayanan publik menggunakan data NIK. Begitu juga dengan call center 112 yang ada di Padang Panjang, laporan dari masyarakat ini bisa juga menggunakan NIK biar jelas by name dan by address-nya," ucap Fadly.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra. Maini, M.M menyampaikan, 19 OPD telah diberikan hak akses terbatas data kependudukan meliputi kartu keluarga, NIK, nama lengkap, jenis kelamin tempat tanggal lahir, status dan alamat tempat tinggal.


Ini dilakukan dalam rangka validasi dan verifikasi data dalam pelayanan publik di seluruh OPD. "Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada OPD terhadap pemanfaatan data kependudukan. Agar data ini dimanfaatkan dalam semua keperluan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pencegahan kriminal dan lain sebagainya," kata Maini.


Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, S.STP, M.Si. Ia menjelaskan kebijakan teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan terkait integrasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan oleh perangkat daerah.


Kegiatan yang berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota ini, diikuti kepala OPD se-Kota Padang Panjang serta administrasi OPD. (rel/bd)

×
Kaba Nan Baru Update