Notification

×

Iklan

Iklan

Aspirasi Anggota DPR RI Komisi V Athari Ghauti Ardi, BPPW Sumbar Sosialisasikan Program Sanimas SPALD-S

09 Juni 2022 | 23.03 WIB Last Updated 2022-06-10T01:09:13Z


Padang, Pasbana.com,- Persiapan Percepatan  Pelaksanaan Kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) SPALD-S melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi  Sumatera Barat Tahun Anggaran 2022 adakan rapat Koordinasi dan Sosialisasi, Rabu ( 08/06) di Rg. Rapat Lt. II BPPW Sumbar.

Kegiatan dilakukan Berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 347/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Lokasi dan besaran Bantuan  kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022 dan keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 81/KPTS/DC/2022 Tentang Perubahan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrasuktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun Anggaran 2022

Daswanto anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PAN yang Berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat 6 yang meliputi Kota Padang Panjang, Tanah Datar, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya Didampingi Ali Hanafiah Tim Pengusul Kegiatan Kabupaten Solok yang juga Kader Partai Amanat Nasional menyampaikan Kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) SPALD-S  merupakan aspirasi Ibu Athari Gauthy Ardi Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN yang satu satunya Srikandi Sumatera Barat yang duduk di Senayan.

Daswanto juga menyampaikan untuk Sanimas SPALD-S  Anggarannya Rp 500.000.000,- untuk Penerima Program, Program ini merupakan salah satu  bentuk perjuangan berat dan kerja keras  ibu Athari Ghauty Ardi  yang  bermitra dengan Kementerian PUPR.




Disampaikan Daswanto Program Sanimas SPALD-S untuk tahun ini diprovinsi Sumatera barat adalah 3 kabupaten dan terdiri dari 9 Nagari diprovinsi Sumbar yaitu kabupaten Solok Nagari Taruang Taruang, Nagari Batang Barus, Nagari Sibarambang, Nagari Singkarak dan Nagari Koto Gadang. Kabupaten Sijunjung, Nagari Mundam Sakti dan Nagari Lalan serta Kabupaten Dharmasraya Nagari Sungai Kambut 

Program ini Sanimas SPALD-S bertujuan menyediakan sarana dan prasarana sanitasi yang berkualitas, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menurunkan angka stunting dengan Sasarannya  desa yang memiliki angka stunting tinggi, BABS tinggi dan Masyarakat berpenghasilan Rendah di Desa tersebut."terangnya

Kepala Wilayah I Edy Rahmat bersama PPK Sanitasi  Indri Kurnia menyampaikan Program Sanimas SPALD-S adalah pembangunan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk masing-masing keluarga penerima manfaat berupa Bilik toilet dan Tangki septik dengan pengelolaan air limbahnya. dengan Proses awal yang diadakan dalam kegiatan sanimas SPALD-S adalah melakukan Sosialisasi pada tingkat Nagari dengan mengundang masyarakat yang memiliki kriteria sesuai dengan aturan dan membentuk KSM. Setelah itu dilakukan pemetaan sosial yang didampingi oleh KSM beserta pihak Nagari
untuk mendatangi rumah masyarakat Calon penerima manfaat.

Syarat untuk Kriteria Penerima manfaat Program Sanimas SPALD-S adalah harus MBR
(Masyarakat berpenghasilan rendah) dan memiliki Air untuk Pengelontoran syarat-syarat
lainnya yaitu keluarga tersebut harus memiliki Ibu hamil, Batiita, Anak Stunting, Difable/
Disabilitas dan BABS.  

" Program Sanimas SPALD-S memiliki aturan sesuai dengan juknis mulai dari sosialisasi, pemetaan sosial, penyusunan long list calon pemanfaat, KSM penerima manfaat, Penentuan dan diharapkan program ini tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat penerima program ini, Sistim pengerjaannya boleh didatangkan tenaga pekerja dari luar dan tidak mengikat harus warga setempat sebagai Tukang pelaksana kegiatan begitu juga dengan bahan material ,"ungkapnya.

" Penerima manfaat, penyusunan RKM sampai dengan PKS dan pencairan dana. Pelaksanaan kegiatan Fisik sampai kegiatan serah terima dilakukan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),"tutupnya.

Sosialisasi dihadiri oleh kepala seksi Wilayah 1 PPK Sanitasi tim teknis/ PIC Kegiatan Balai PPW Sumbar, Pemda Solok, Kab.Sijunjung dan Kab. Dharmasraya Serta  Para Walinagari Penerima Manfaat, Fasilitator kabupaten dan Tenaga Fasilitar (TFL) Serta tamu dan undangan lainnya, "(Nal)
×
Kaba Nan Baru Update