Notification

×

Iklan

Iklan

Pemilik Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi di Kota Padang Panjang Diringkus Gakkum KLHK

18 Juni 2022 | 17.39 WIB Last Updated 2022-06-18T10:39:52Z


Padang, pasbana - Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Balai KSDA Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat, berhasil menangkap W (74 thn) sebagai pemilik bagian-bagian satwa yang dilindungi. 

Tim menangkap W di kediamannya yang beralamat di Jalan Adam, Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa, 31 Mei 2022. 

Selain pelaku, tim juga mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi. 


Pelaku selanjutnya diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK, sedangkan barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh Balai KSDA Sumatera Barat.

Penangkapan ini berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan dan satwa liar. 

Tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan (opsetan) satwa milik W (74 thn) di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Merasa curiga atas tempat tersebut, tim melakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi dalam keaadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya, yaitu berupa:

1.Macan dahan (Neofelis Nebulosa) sebanyak 2 (dua) ekor
2.Simpal sumatera (Presbytis Nelalophos) sebanyak 2 (dua) ekor
3.Kankareng perut putih (Anthracoceros Albirostris) sebanyak 1 (satu) ekor
4.Rangkong badak (Bucheros Rhinoceros) sebanyak 1 (satu) ekor tidak berkepala.
5.Trenggiling (Manis Javanica) sebanyak 1 (satu) ekor
6.Kepala Rusa (Cervus Unicolo) sebanyak 5 (lima) buah.
7.Tanduk Rusa (Cervus Unicolor) sebanyak 1 (satu) pasang
8.Tengkorak kepala rusa (Cervus Unicolor) sebanyak 3 (tiga) buah
9.Kepala Kijang (Muntiacus Muntjak) sebanyak 2 (dua) buah
10.Kangguru Pohon (Dendrologus Inustus) sebanyak 1 (satu) ekor
11.Elang Pana (Miluus Migrans) sebanyak 1 (satu) ekor
12.Kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) sebanyak 1 (satu) ekor
13.Kambing Hutan (Capricornis Sumatraensis) sebanyak 1 (satu) ekor.

(Rilis) 


×
Kaba Nan Baru Update