Notification

×

Iklan

Iklan

Disdukcapil Padang Panjang Mulai Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

05 Agustus 2022 | 17.43 WIB Last Updated 2022-08-05T10:43:40Z


Padang Panjang, pasbana -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang secara bertahap mulai melakukan sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil melalui Pranata Komputer, Sub Koordinasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si saat dijumpai di sela-sela kerjanya, Jumat (5/8).

Dikatakan Rezzo, pihaknya tengah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD se-Kota Padang Panjang. 




"Sesuai arahan dari pusat, kita mulai melakukan sosialisasi kepada ASN dan THL se-Kota Padang Panjang terlebih dahulu. Jadi setelah sosialisasi ini, para ASN dan THL akan memiliki satu lagi identitas kependudukan yang berbentuk digital. Sehingga nanti apabila kita akan pergi ke kantor layanan publik yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu. Cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja," jelasnya.

Rezzo menambahkan bahwa untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki gawai (smartphone), sudah memiliki KTP elektronik atau sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih bisa tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.





Identitas kependudukan digital ini dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Tujuan lainnya yaitu untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, memudahkan transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, serta untuk mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

"Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik," jelasnya. 




Selain itu, kata Rezzo, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Digital.

"Hingga September mendatang, kami akan melakukan pendataan pada seluruh OPD, kami berharap adanya sinergitas dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, demi suksesnya kegiatan ini, " pungkasnya. (cigus)
×
Kaba Nan Baru Update