Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Reskrim Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pelaku Judi Online

10 Agustus 2022 | 14.09 WIB Last Updated 2022-08-10T07:09:19Z

Padang Panjang, pasbana - Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap pelaku judi online berinisial PT di Jalan Imam Bonjol (gang kecap)  kelurahan Pasar Baru Padang Panjang, Selasa pada pukul 21.00 WIB. 

Kasat Reskrim IPTU Istiqlal,S.H menerangkan penangkapan pelaku judi online ini diawali laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera memerintahkan personil melakukan penyelidikan atas hal tersebut 

Setelah mendapat informasi, dibawah pimpinan Kanit 1 IPDA Irnal Syamsi beserta beberapa personil bergerak ke lokasi tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PT, yang saat penangkapan berada di dalam sebuah warung. 
Saat Tim melakukan pengecekan pada HP Oppo A 15 milik pelaku terdapat akun togel online beserta transaksinya saat itu.

Kini pelaku PT beserta barang bukti 1 Buah HP android merk OPPO A15 milik pelaku beserta barang bukti  uang tunai hasil transaksi sebesar dua ratus tujuh puluh ribu rupiah telah diamankan di Polres Padang Panjang. Terhadap pelaku dapat dijerat pasal 303 KUHP.

Berdasarkan keterangan dari pelaku PT, dirinya menjalankan bisnis ini sudah sekitar 1 minggu, dengan pola transaksi melakukan deposit sejumlah uang melalui akun judi togel  online miliknya. Kemudian pelaku melakukan transaksi dengan pembeli yang memesan nomor togel  dengan menerima uang tunai dari pembeli.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang Panjang untuk menjauhi praktik perjudian, dan ia juga meminta bagi masyarakat yang mengetahui aksi "Judi Online" agar segera melapor kepada petugas kepolisian.

"Dihimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian, dan apabila menemukan segera laporkan ke bhabinkamtibmas, polsek atau polres," pungkas Donny. (Rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update