Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Sumbar Inisiasi Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kepala Daerah Se-Sumbar

18 Oktober 2022 | 20.11 WIB Last Updated 2022-10-18T13:43:53Z
PASBANA, PADANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menginisiasi penandatanganan pakta integritas dengan kepala daerah se-Sumbar, pada rapat koordinasi (rakor) Bawaslu dan kepala daerah untuk mewujudkan netralitas ASN, di Hotel Pangeran Beach Padang, Selasa (18/10).

Kepala daerah sebagai penjabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, terdapat sebanyak 796 laporan pelanggaran netralitas ASN Pilkada 2018. Untuk itu perlu pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam Pemilu.


"ASN yang tidak netral akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional," ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan rakor ini berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu terkait pemilihan umum 2024 (Pemilu 2024) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan DPD RI, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Maka rapat memutuskan Pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Mewakili Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, dalam upaya menjaga netralitas ASN tersebut, Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan MenPAN RB, Kemendagri, BKN dan KASN, yang telah ditandatangani pada 22 September 2022. (Rel) 
×
Kaba Nan Baru Update