Notification

×

Iklan

Iklan

Penjaga Jalan Lintasan KA Dapat Pelatihan

03 Oktober 2022 | 19.37 WIB Last Updated 2022-10-03T12:38:18Z


PASBANA, PADANG– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera bagian Barat menggelar Pendidikan dan Pelatihan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api (KA) atau istilah lainnya adalah Penjaga Jalan Lintasan (PJL). 


Hal itu, dilaksanakan sebagai perwujudan komitmen untuk menyelesaikan persoalan keselamatan di perlintasan sebidang di wilayah Sumatra Barat yang relatif masih tinggi.


"Pendidikan dan Pelatihan itu merupakan salah satu upaya kita untuk menciptakan SDM unggul untuk mengoperasikan palang pintu kereta api yang telah kita bangun di Sumatra Barat ini, sehingga nantinya akan membantu operasional palang pintu agar tidak terjadi kecelakaan," ujar Kepala BTP Sumbagbar, Supandi, dalam keterangan resminya pada Senin (3/10/2022).


Sebanyak 60 peserta Pendidikan dan Pelatihan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api itu, sebelumnya telah melalui serangkaian seleksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan masing-masing wilayah. Selanjutnya, para petugas yang memenuhi kriteria akan ditempatkan di 20 titik PJL yang telah dibangun dan siap untuk dioperasikan. Adapun rinciannya adalah 10 titik PJL di lintas Padang – Pasar Usang, dan 10 titik di lintas Pasar Usang – Naras.


"Namun demikian, bukan serta merta peserta yang lulus ini otomatis jadi petugas PJL. Tentu nantinya ada proses dan tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi yang ada, termasuk juga ketersediaan anggaran sangat menentukan pengoperasian jalur perlintasan langsung (JPL) yang sudah kita bangun tersebut," ujar Supandi.




Pendidikan yang diselenggarakan oleh BTP Sumbagbar ini bekerjasama dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, sebagai Lembaga Pendidikan Kementerian Perhubungan yang memiliki kompetensi teknis transportasi perkeretaapian di Indonesia.


"Kegiatan ini sangat penting dilakukan, mengingat peran petugas PJL di lapangan sangatlah besar yaitu menjaga keselamatan perjalanan KA, baik dari perjalanan KA sendiri maupun masyarakat sekitar. Namun kami masih membutuhkan dukungan Bapak/Ibu Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan dan turut serta merawat prasarana keselamatan yang sudah dibangun," lanjut Supandi.


Berdasarkan data BTP Sumbagbar sendiri pada tahun ini, terdapat 388 perlintasan sebidang di Sumatera Barat dengan rincian 42 perlintasan terdaftar dijaga, 58 perlintasan terdaftar tidak dijaga, dan 288 perlintasan tidak terdaftar (liar). Dari jumlah tersebut, BTP Sumbagbar telah membangun 20 titik palang pintu dengan tujuh diantaranya telah selesai dibangun pada 2021, dan selanjutnya akan menutup 257 titik perlintasan liar.


Selain itu, BTP Sumbagbar juga memasang peralatan Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) sebanyak 30 titik, pembangunan pagar ornamen sepanjang 3,569 km’sp, pemasangan patok rel pembatas dengan warna marawa sepanjang 9,84 km’sp, pembangunan jalan inspeksi sepanjang 7,98 km’sp, sterilisasi jalan KA lintas Padang-Pariaman, jembatan penyeberangan orang (JPO) di Stasiun Pariaman, jembatan penyeberangan orang dan motor (JPOM) di Stasiun Pasar Usang dan sosialisasi keselamatan perkeretaapian.


Melalui pembangunan tersebut, Supandi berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menaati peraturan dalam berlalulintas di perlintasan kereta api, serta menjaga prasarana keselamatan yang telah dipasang dari upaya vandalisme atau pengerusakan. Hal ini penting agar upaya menjaga keselamatan seluruh masyarakat Sumatera Barat dapat terwujud. (Rel) 

×
Kaba Nan Baru Update