Notification

×

Iklan

Iklan

Tahun 2022, Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumbar Turun

10 November 2022 | 12.03 WIB Last Updated 2022-11-10T05:04:00Z


PASBANA, PADANG - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) merilis data angka kemiskinan ekstrem di Sumatera Barat yang turun 0,14 persen di tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Medi Iswandi.

Ia menjelaskan, angka penurunan ini menjadi yang tertinggi nomor tiga di pulau Sumatera, bersama dengan Provinsi Jambi. Sedangkan secara nasional, Sumbar juga termasuk satu dari 20 provinsi yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrem.

"Jika kita runut dari tahun 2020, kondisi kemiskinan ekstrem di Sumbar terus menurun. Mulai dari 83,930 jiwa (1,53 persen) di tahun 2020, turun menjadi 50.840 (0,91 persen) tahun 2021, dan sekarang turun, menurun menjadi 43.670 (0,77 persen) tahun 2022," kata Medi Iswandi, Kamis 10 November 2022.

Medi menyebut penurunan tersebut tak lepas dari konsistensi Pemerintah Provinsi Sumbar melaksanakan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan di berbagai bidang. Di antaranya seperti bidang entrepeneur, pertanian, dan pariwisata.

Untuk perkotaan misalnya, Medi melanjutkan, Pemprov Sumbar menggencarkan program 100 ribu entreprenur. Program ini, mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa alokasi anggaran aspirasi DPRD.

Sedangkan untuk pedesaan, melalui program terpadu di sektor pertanian dalam arti luas, yaitu perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan (perhutanan sosial), peternakan dan pertanian holtikultura. Tidak main-main, alokasi anggaran untuk sektor ini minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daersh (APBD) Provinsi Sumbar.

Sementara itu, dari kegiatan kepariwisataan, sambung Medi, event-event diperbanyak sehingga kunjungan meningkat dan terjadi transaksi ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Program kita ke depan akan terus menurunkan angka kemiskinan ekstrim, sesuai target RPJMN nol persen pada tahun 2024, dengan tetap fokus kepada strategi dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMD yang merupakan amanah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021," tutup Medi.

Sementara untuk pedesaan, jelas Medi, adalah dengan program terpadu di sektor pertanian dalam artian luas.Tercatat alokasi anggaran untuk sektor ini minimal 10 persen dari APBD Provinsi Sumbar.

Kemiskinan Ekstrem 8 Daerah Naik

Kendati angka kemiskinan ekstrem Sumbar turun, namun ada 8 daerah yang justru mengalami peningkatan. Kedelapan daerah itu adalah Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Kota Padang, Kota Solok dan Sawahlunto. Peningkatan angka kemiskinan ekstrem tersebut terbilang cukup signifikan, yang mana peningkatan tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Dharmasraya.

Berikut rincian peningkatan angka kemiskinan ekstrem di 8 daerah di Sumbar:

– Pesisir Selatan naik: 1.731 (2021) jadi 2.171 (2022)
– Solok: 2.122 (2021) jadi 2.811 (2022)
– Sijunjung: 1.804 (2021) jadi 5.561 (2022)
– Limapuluh Kota: 4.845 (2021) jadi 6.412 (2022)
– Dharmasraya: 0.429 (2021) jadi 3.980 (2022)
– Kota Padang: 4.383 (2021) jadi 6.338 (2022)
– Kota Solok: 0.194 (2021) jadi 0.672 (2022)
– Kota Sawahlunto: 0.250 (2021) jadi 0.525 (2022)

[rilis]


×
Kaba Nan Baru Update