Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, Tim Karanggo Ringkus Dua Orang Pengedar Ganja

28 Februari 2023 | 14.37 WIB Last Updated 2023-02-28T07:37:51Z


Padang Panjang, Pasbana - Tim Karanggo Polres Padang Panjang meringkus dua orang pengedar ganja DV(25)  dan AZ (20) pada hari Jumat 24/2 pukul 21.30 Wib,  dari tangan kedua pelaku Polisi mengamankan delapan paket ganja Kering siap edar.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalaui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama S.H mengatakan penangkapan terhadap DV berdasarkan Informasi yang di dapat oleh Tim Karanggo.

Setelah menyelidiki Polisi menemukan DV  sedang berada di pinggi jalan di Nagari Koto Laweh kecamatan X Koto, ketika ditangkap polisi menemukan empat paket ganja dengan ukuran sedang yang di simpan DV di dalam saku jaket yang di gunakannya.

Berdasarkan keterangan dari  DV Tim Karanggo melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya (AZ) polisi menemukan pelaku AZ ketika sedang berada di sebuah bengkel di daerah Sungai Pua Kabupaten Agam, dari tangan AZ polisi menemukan empat paket daun ganja kering siap edar 

Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan kini pelaku DV dan AZ yang berprofesi sebagai  wiraswasta ini beserta delapan paket  barang bukti daun ganja kering telah kami amankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai dengan laporan polisi LP/A/5/II/2023/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar, Tgl 24 Februari 2023. (Relis) 
×
Kaba Nan Baru Update