Notification

×

Iklan

Iklan

Lalui Beberapa Tahapan, Murdia Aini Lulus Jadi Penulis AKMI Kemenag

01 Maret 2023 | 09.52 WIB Last Updated 2023-03-01T03:29:09Z

Padang Panjang, pasbana - Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat di Kementerian Agama, Murdia Aini dinyatakan lulus seleksi sebagai penulis soal Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). 

"Alhamdulillah. Dari tahapan-tahapan proses seleksi yang dilalui, kita sudah dinyatakan lulus, sesuai surat Dirjen Pendidikan Islam Kemenang RI, Nomor 227/PMU.MEQR/HM/II/2023," kata Murdia yang merupakan guru pada Pondok Pesantren Muhammadiyah Kauman Padang Panjang itu.

AKMI merupakan rekrutmen yang dilakukan Kementrian Agama RI, dalam rangka menjaring penulis dan reviewer asesmen tahun 2023. Pendaftaran dimulai sejak Desember 2022.

Tahapan seleksi yang diikuti peserta di antaranya seleksi administrasi, seleksi 1 pembuatan stimulus, seleksi 2 pembuatan indikator dan soal AKMI, seleksi 3 pembuatan stimulus beserta soal, selesai 4 psikotes, dan terakhir seleksi ke 5 wawancara.

"Tim penulis yang sudah dinyatakan lulus, akan bekerja beberapa bulan kedepan untuk membuat soal, yang akan diujikan kepada siswa madrasah, meliputi kelas V tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VIII tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas XI tingkat Madrasah Aliyah (MA)," ujarnya.

Program ini merupakan implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tim Penyusun dan Reviewer lnstrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) direkrut dari kalangan guru dan pengawas madrasah. AKMI tahun 2023 adalah kelanjutan penyelenggaraan tahun sebelumnya, yang bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa madrasah, demi perbaikan kualitas pengajaran madrasah di Indonesia.(rilis) 

×
Kaba Nan Baru Update