Notification

×

Iklan

Iklan

SatPol PP Damkar Tertibkan Spanduk Liar

10 April 2023 | 07.12 WIB Last Updated 2023-04-10T00:12:44Z


Padang Panjang, pasbana — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP Damkar) melakukan penertiban spanduk melalui operasi rutin. Spanduk/ banner/ pamflet liar berjenis iklan produk, dan lainnya dicopot lantaran tidak sesuai ketentuan dan merusak keindahan Kota Padang Panjang, Ahad (9/4).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S. STP menyampaikan iklan/ reklame yang ditertibkan saat operasi rutin tersebut terpasang tidak pada tempatnya, dipaku atau di ikat pada pohon disepanjang jalan utama sehingga merusak keindahan kota.

Lebih lanjut, Herick mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota yang dilakukan secara berkelanjutan.




“Kepada masyarakat dan jasa iklan agar tidak memasang iklan/ banner/ pamflet/ spanduk pada pohon, tiang listrik, tiang telfon, dinding kantor pemerintah, taman kota. Selain menganggu trantibum, hal tersebut tidak sedap dipandang mata apalagi Kota Padang Panjang adalah kota perlintasan yang banyak dilalui umum.” imbau Herick.

Sementara ditempat terpisah Plt. Kasat Pol PP Damkar, Zulkifli, SH mengatakan spanduk /iklan/ banner/ pamflet yang diletakan pada tempat yang tidak tepat akan dipantau setiap hari dan ditertibkan. 




Apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1444,,pihaknya gencar melakukan pengawasan trantibum di Kota Padang Panjang. 

Masyarakat juga dapat melaporkan jika melihat ada spanduk/ iklan/ banner/ pamflet yang terpasang tidak pada tempatnya kepada Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang.

“Kami ingin perantau yang pulang dan melintasi Kota Padang Panjang merasa nyaman dengan melihat situasi Kota Padang Panjang yang aman, tertib dan indah serta damai.” tutup Zulkifli (rel) 
×
Kaba Nan Baru Update