Notification

×

Iklan

Iklan

Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Capai 77,27

06 Februari 2024 | 17.59 WIB Last Updated 2024-02-07T01:00:51Z



Payakumbuh, pasbana - Berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 mencapai 77,27 dengan predikat sangat baik. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan bahwa nilai evaluasi RB tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mendapatkan nilai 66,58 dengan predikat baik. 

"Alhamdulillah berdasarkan penilaian dari kementerian PANRB, nilai evaluasi RB Pemerintah Kota Payakumbuh meningkat dibandingkan tahun 2022," kata Pj Wako Payakumbuh, Jasman, Selasa (06/02/2023).

Jasman mengatakan kenaikan nilai evaluasi RB itu membuktikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh selalu berbenah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. 

"Sekarang itu bagaimana kita dapat terus meningkatkannya, kita tidak boleh puas dengan capaian saat ini karena saya yakin kita dapat lebih dari yang saat ini kita capai," ungkapnya. 

Meski begitu, Jasman mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

"Terimakasih kepasa seluruh ASN. Namun jangan berpuas diri kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemko Payakumbuh," ujarnya. 

Untuk diketahui Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Pada tahun 2023, Kementerian PANRB melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi (RB) dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update