Pariaman, pasbana — Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan pengawasan obat dan makanan bagi masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang secara resmi meluncurkan layanan terbarunya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman. Soft launching layanan ini dilaksanakan pada Senin sore (2/6/2025) di Kantor Bersama Pemerintah Kota Pariaman, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah.
Acara ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Padang, Dra. Hilda Murni, Apt, M.M., serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, bersama jajaran dari kedua institusi.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan *Pernyataan Komitmen Bersama* antara BBPOM di Padang dan DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, yang dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya layanan BBPOM di MPP Kota Pariaman.
“Kehadiran layanan BBPOM di MPP merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat. Kami berharap ini akan mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengurusan izin yang berkaitan dengan keamanan produk,” ujar Hilda Murni.
Dalam penyampaiannya, Gusniyeti Zaunit menuturkan bahwa layanan BBPOM ini akan beroperasi secara berkala dua kali dalam sebulan. Jadwal layanan ditetapkan pada hari Senin di minggu pertama dan hari Jumat di minggu ketiga setiap bulannya.
“Ini bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dengan instansi vertikal untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. MPP tidak hanya sebagai pusat layanan administrasi, tapi juga wadah untuk mendekatkan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen,” jelas Gusniyeti.
Peluncuran layanan BBPOM ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien di Kota Pariaman. Data dari Kementerian PANRB menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi, yang bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai layanan dalam satu tempat.
Selain itu, kehadiran BBPOM di MPP Kota Pariaman juga mendukung program nasional dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk yang aman dan layak konsumsi. Diharapkan, langkah ini akan memperkuat pengawasan dan mempercepat tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait produk berisiko tinggi.
MPP Kota Pariaman saat ini menjadi rumah bagi lebih dari 20 instansi layanan, dan terus berupaya memperluas jangkauan layanan publik. Dengan tambahan layanan dari BBPOM, masyarakat Pariaman kini memiliki akses yang lebih luas terhadap pengawasan mutu produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran.(rel/*)