Bukittinggi, pasbana — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi resmi ditetapkan sebagai rumah sakit tipe A oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peningkatan status ini merupakan capaian signifikan yang menandai babak baru dalam penyediaan layanan kesehatan berkualitas di Provinsi Sumatera Barat.
Penetapan ini tertuang dalam keputusan resmi Menteri Kesehatan RI setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh kriteria administratif dan teknis, mulai dari kelengkapan infrastruktur, sarana-prasarana, hingga kompetensi tenaga medis serta sistem pelayanan.
RSAM Bukittinggi kini menyandang status tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia, yaitu rumah sakit tipe A. Sebelumnya, rumah sakit ini berstatus tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019.
Peningkatan status ini diumumkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dikukuhkan melalui keputusan Menteri Kesehatan RI. Direktur RSAM, dr. Busril, juga turut menyampaikan capaian ini sebagai hasil evaluasi dari lembaga verifikasi independen di bawah Kementerian Kesehatan.
Status baru RSAM sebagai rumah sakit tipe A ditetapkan pada pertengahan Juni 2025 dan diumumkan secara resmi oleh Gubernur Mahyeldi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Perubahan status ini berlaku untuk RSAM yang berlokasi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Rumah sakit ini berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Status tipe A menjadikan RSAM sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Sumatera Barat, dengan layanan spesialistik dan subspesialistik lengkap. Hal ini memungkinkan peningkatan mutu layanan medis, penggunaan teknologi kesehatan canggih, dan dukungan tenaga medis profesional. RSAM menjadi rumah sakit pertama milik Pemprov Sumbar yang mencapai status ini, mempertegas posisinya sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah Sumatera bagian tengah.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya peningkatan status semata, melainkan juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” ujarnya.
Menurut Direktur RSAM, dr. Busril, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh oleh lembaga verifikasi independen Kementerian Kesehatan, mencakup aspek lokasi, infrastruktur, alat kesehatan, manajemen organisasi, hingga sumber daya manusia.
“Alhamdulillah, hasil verifikasi menunjukkan RSAM memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis untuk menjadi RS tipe A. Ini berlaku untuk lima tahun ke depan, dan kami terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta peningkatan layanan unggulan,” jelas dr. Busril.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan mengintegrasikan transformasi ini dengan digitalisasi pelayanan, peningkatan kenyamanan pasien, dan pengembangan layanan unggulan menuju rumah sakit bertaraf internasional.
Status baru ini sekaligus mendukung peran strategis Bukittinggi sebagai kota layanan kesehatan dan pendidikan regional. RSAM diharapkan menjadi pusat rujukan utama tidak hanya bagi warga Sumbar, tetapi juga untuk pasien dari provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Transformasi RSAM menjadi rumah sakit tipe A mencerminkan keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga medis, dan manajemen rumah sakit dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan. Dengan status ini, RSAM tak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi juga pusat pengembangan keilmuan, riset kedokteran, dan pelayanan publik berdaya saing tinggi.
Langkah ini juga sejalan dengan program unggulan Pemprov Sumbar dalam menciptakan akses pendidikan merata dan layanan kesehatan berkualitas, menuju visi "Gerak Cepat untuk Sumbar Unggul".(rel/tsa)