Payakumbuh, pasbana – Ketua DPRD kota Payakumbuh, Wirman Putra saat memimpin rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Payakumbuh tahun anggaran 2026,
di ruang sidang DPRD setempat, Minggu (30/11/2025) sore, menyampaikan penyusunan APBD 2026 mencerminkan kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.
Postur anggaran yang disepakati memuat belanja sebesar Rp745,658 miliar dengan pendapatan Rp650,299 miliar, sementara defisit Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah.
Turut hadir walikota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Rida Ananda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.
Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.
"Penetapan APBD 2026 ini merupakan hasil kerja kolektif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh. Proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," kata Wirman.
Wirman menilai dukungan seluruh fraksi menunjukkan soliditas politik dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.
Sementara itu walikota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar meski diwarnai dinamika.
"Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya," kata Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa dinamika yang muncul dalam pembahasan merupakan proses sehat dalam sistem demokrasi.
"Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya. (BD)




