Padang Panjang, pasbana — Pemerintah Kota Padang Panjang resmi menyiapkan proses lelang ratusan kendaraan dinas sebagai bagian dari penataan aset daerah.
Lelang tahap pertama akan dibuka pada 4 Desember 2025, sementara informasi lengkap pelaksanaannya diumumkan pada Kamis, 27 November 2025 melalui berbagai kanal resmi dan media massa.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD, Rico Candra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Pemko untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan sesuai ketentuan.
Proses lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai pihak yang berwenang.
“Tahun ini terdapat 237 unit kendaraan yang dilelang, terdiri dari 34 unit roda empat, 198 roda dua, dan 5 roda tiga,” ujar Rico.
Pada tahap pertama, Pemko melelang 10 unit kendaraan roda empat berbagai merek seperti L300, Panther, Kijang, Terano, hingga Fortuner. Tahapan berikutnya akan diumumkan kemudian.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui situs resmi www.lelang.go.id dengan terlebih dahulu membuat dan mengaktifkan akun. Seluruh persyaratan dan tata cara pelaksanaan tersedia lengkap di laman tersebut.
Rico menambahkan, lelang menggunakan sistem open bidding yang memungkinkan peserta melihat penawaran secara real-time. “Sistem ini meningkatkan transparansi karena seluruh penawaran dapat dipantau peserta,” ujarnya.
Pemko juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meninjau langsung unit kendaraan di pelataran parkir Islamic Centre serta gudang aset Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur. Pemerintah mengimbau peserta memperhatikan jadwal dan batas akhir penawaran agar tidak terlewat.(*)




