Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang di Jalan Sutoyo Direlokasi, Batusangkar Kian Tertib

15 Februari 2026 | 07:56 WIB Last Updated 2026-02-15T07:01:14Z


Tanah Datar, pasbana - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merelokasi pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo dan trotoar Pasar Batusangkar, Sabtu (14/2/2026), sebagai bagian dari penataan pusat Kota Batusangkar agar lebih tertib, nyaman, dan ramah pejalan kaki.

Langkah ini dilakukan karena aktivitas berdagang di badan jalan dan trotoar dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kelancaran lalu lintas. Penertiban merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275, yang melarang perbuatan yang merusak atau mengganggu fungsi jalan.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, menyatakan relokasi telah disiapkan secara bertahap dengan menyediakan lokasi baru di eks TK Bhayangkari, kawasan Komplek Benteng Van der Capellen. “Lokasi ini diharapkan mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota,” ujarnya.

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan sejak awal 2025. Sebanyak 81 pedagang sebelumnya menyampaikan surat pernyataan sikap, meminta pemerintah melengkapi fasilitas dasar sebelum relokasi dilakukan, seperti aksesibilitas, toilet umum, listrik, air bersih, dan tempat pembuangan sampah.

Sekda mengapresiasi pedagang yang telah pindah secara mandiri serta dukungan Tim SK4 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan di lapangan.

Kasat Pol PP Tanah Datar, Khairunnas, menambahkan bahwa pasca-penertiban, rekayasa lalu lintas dan pengawasan rutin akan dilakukan guna memastikan kawasan tetap tertib.

Pemkab berharap penataan ini menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlanjutan usaha masyarakat.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update