Pasbana - Di sudut-sudut rumah gadang yang kian jarang dihuni, bahasa Minangkabau perlahan berubah nasib. Ia masih terdengar di pasar, di lapau, atau dalam petatah-petitih adat.
Namun sebagian kosakatanya—terutama yang arkais—mulai menghilang dari percakapan generasi muda.
Coba tanyakan pada remaja Minang hari ini arti pituluik. Banyak yang akan mengernyitkan dahi. Padahal, kata itu dulu lazim dipakai untuk menyebut pensil. Atau sarabeta, saputangan kecil yang kerap terselip di saku baju sekolah.
Ada pula mok, gelas besar dari seng yang dulu setia menemani minum kopi di dapur kayu. Kata-kata seperti pinggan (piring besar), tenong (wadah makanan), hingga kucabuak (tempat cuci tangan) kini terdengar asing di telinga Generasi Z.
Fenomena ini bukan sekadar perubahan selera bahasa. Sejumlah penelitian kebahasaan menunjukkan terjadinya penurunan pemahaman bahasa daerah pada generasi muda di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam konteks Minangkabau, kekhawatiran itu juga pernah disampaikan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, yang menilai tanpa upaya serius, bahasa Minang bisa kehilangan penuturnya secara signifikan dalam beberapa dekade ke depan.
Ada beberapa penyebab yang saling berkelindan. Pertama, dominasi bahasa Indonesia sebagai simbol modernitas dan formalitas. Di sekolah, media sosial, hingga ruang keluarga, bahasa Indonesia—sering bercampur bahasa gaul Jakarta—lebih sering digunakan. Bahasa Minang kerap dianggap “tidak praktis” atau “kurang keren”.
Kedua, kesenjangan antargenerasi. Generasi X masih akrab dengan kosakata tradisional karena hidup dalam lingkungan yang homogen secara bahasa. Sementara Gen Z tumbuh dalam arus globalisasi digital yang serba cepat dan seragam.
Ketiga, perubahan gaya hidup. Banyak benda tradisional tak lagi digunakan, sehingga namanya pun ikut menghilang. Ketika mok digantikan gelas kaca modern, atau kucabuak tergeser wastafel stainless, kosakatanya perlahan tenggelam.
Padahal, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah identitas. Dalam tradisi Minangkabau, bahasa mengandung filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah—nilai yang diwariskan melalui pepatah, mamangan, dan kaba lisan.
Upaya penyelamatan tentu tidak berarti menolak bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Keduanya bisa berjalan beriringan. Revitalisasi dapat dimulai dari rumah: orang tua membiasakan percakapan Minang, sekolah memasukkan muatan lokal secara kreatif, dan komunitas menghidupkan kembali sastra lisan di ruang publik maupun media digital.
Bahasa akan tetap hidup selama ia dipakai. Jika pituluik kembali disebut, jika sarabeta kembali diselipkan dalam cerita, maka jejak Minangkabau tak sekadar menjadi catatan sejarah—ia tetap menjadi suara yang berdenyut dalam kehidupan sehari-hari. Makin tahu Indonesia. (*)




