Dharmasraya, pasbana— Kepolisian Resor Dharmasraya mengungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar 12–28 Februari 2026 sebagai langkah cipta kondisi menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Operasi terpusat yang merupakan bagian dari agenda Mabes Polri ini difokuskan pada penertiban penyakit masyarakat dan penguatan keamanan wilayah.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (2/3/2026), menjelaskan sebanyak 138 personel gabungan dikerahkan, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait. Sasaran operasi mencakup perjudian—termasuk judi online—peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga penyalahgunaan narkotika.
“Patroli dan razia dilakukan intensif di lokasi yang terindikasi rawan, mulai dari warung remang-remang hingga kawasan balap liar,” ujar Kapolres.
Selama operasi, aparat menyita 275 botol minuman keras berbagai merek dan 210 liter tuak. Polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor hasil curanmor dan 21 unit mobil. Dari kasus perjudian, disita uang tunai Rp233.000 sebagai barang bukti. Sementara dalam pengungkapan narkotika, petugas mengamankan sabu seberat sekitar 21,29 gram dan ganja 519,4 gram, berikut sejumlah tersangka.
Kapolres menegaskan penindakan akan berlanjut pasca-Ramadhan sebagai bentuk perlindungan masyarakat. “Ini bukan sekadar represif, tetapi upaya menjaga Dharmasraya tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pemberantasan penyakit masyarakat berjalan konsisten dan berkelanjutan.(*)




