PAYAKUMBUH, pasbana— Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI), Senin (6/4/2026), sebagai langkah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
Pengukuhan berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, dan dibuka Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Zulmaeta. Ia menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting mencegah kemiskinan baru akibat risiko kerja.
“Tidak boleh ada pekerja tanpa perlindungan dan tidak boleh ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa jaminan sosial,” ujar Rida.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun tantangan masih besar karena banyak pekerja informal belum terdaftar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyebut program GALAMAI sejalan dengan agenda pembangunan nasional untuk memperluas pekerjaan berkualitas dan penguatan sumber daya manusia.
Berdasarkan Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 informal. Sebanyak 33.825 pekerja atau 68,1 persen di antaranya masih belum terlindungi.
Para kader GALAMAI akan melakukan edukasi dan pendataan pekerja di tingkat kelurahan hingga RT/RW, sekaligus menyosialisasikan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dengan iuran peserta informal mulai Rp16.800 per bulan, pekerja berhak memperoleh santunan kematian hingga Rp42 juta serta beasiswa pendidikan anak maksimal Rp174 juta.
Pemko Payakumbuh menargetkan percepatan Universal Coverage Jamsostek melalui peran aktif kader sebagai ujung tombak perlindungan pekerja di masyarakat. (*)




