Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sumbar Minta Kepala Daerah Tertibkan Tambang Ilegal, Siapkan Skema IPR

27 April 2026 | 15:12 WIB Last Updated 2026-04-27T08:12:24Z



Padang, pasbana - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat langkah penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan meminta seluruh bupati dan wali kota segera mengambil tindakan konkret di wilayah masing-masing.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta stabilitas sosial daerah. Pernyataan itu disampaikannya di Padang, Minggu (26/4/2026).

Menurut Mahyeldi, penanganan PETI harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Ia menilai persoalan tambang ilegal berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat, sehingga pendekatannya harus tegas namun tetap solutif.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan kerja,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Program ini ditujukan untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang sekaligus memastikan aktivitas pertambangan memenuhi standar keselamatan serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Mahyeldi juga meminta seluruh pelaku PETI segera menghentikan aktivitas ilegal karena dampaknya dinilai berpotensi permanen terhadap ekosistem, kesehatan warga, hingga memicu konflik sosial.

Di sisi lain, ia menegaskan proses penegakan hukum tetap berjalan. Pemerintah daerah bersama Kepolisian Daerah Sumbar diminta mengusut tuntas praktik PETI agar tercipta kepastian hukum dan efek jera.

Pemprov berharap transisi menuju skema IPR mampu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update