Agam, pasbana - Pemerintah Kabupaten Agam mulai mempercepat pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Inang Sari dan PT BAP sebagai bagian dari agenda pembangunan strategis daerah sekaligus pemulihan pascabencana.
Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat melalui pertemuan daring di Lubuk Basung, Rabu (8/4). Rapat tersebut membahas tindak lanjut pengelolaan lahan yang kini berada dalam kendali pemerintah seluas sekitar 120 hektare.
Muhammad Iqbal menjelaskan, lahan eks HGU PT Inang Sari akan dimanfaatkan untuk sejumlah program prioritas. Di antaranya pembangunan hunian tetap (huntap) seluas 8 hektare bagi masyarakat terdampak bencana, pembangunan Yonif TP 897/Singgalang seluas 60 hektare, Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat seluas 10 hektare, pembangunan SMA Cendekia 10 hektare, fasilitas umum nagari 15 hektare, serta fasilitas sosial dan umum Pemkab Agam seluas 15 hektare.
Sementara itu, lahan eks HGU PT BAP/Palalu Raya seluas 8 hektare direncanakan khusus untuk pembangunan hunian tetap tambahan bagi warga terdampak bencana.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden, Hesbul Bahar, menekankan pentingnya percepatan tahap perencanaan teknis. Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan layout presisi dan penentuan titik pembangunan strategis.
Menurutnya, kesiapan desain kawasan menjadi kunci agar proses pembangunan berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah pusat mempercepat pemulihan kawasan rawan bencana sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Agam. (*)




