Notification

×

Iklan

Iklan

ASN Sumbar Terapkan WFH Setiap Jumat, Fokus Kinerja dan Digitalisasi

09 April 2026 | 01:16 WIB Last Updated 2026-04-09T00:31:32Z


PADANG, pasbana— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 06 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi birokrasi berbasis kinerja.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan skema tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus upaya memperkuat efektivitas kerja aparatur.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi membangun budaya kerja yang lebih efisien dan berorientasi hasil,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (8/4/2026).

Dalam aturan baru, ASN menjalankan WFH satu hari setiap pekan, yakni Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Pemerintah menekankan fleksibilitas kerja harus dibarengi disiplin dan capaian kinerja berbasis output.

Untuk mendukung pelaksanaan, Pemprov Sumbar memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, presensi digital, dan sistem manajemen kepegawaian terintegrasi.

Digitalisasi dinilai menjadi kunci percepatan layanan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, sejumlah unit layanan strategis tetap bekerja penuh di kantor, seperti BPBD, Satpol PP, layanan kesehatan, pendidikan, pelayanan kependudukan, hingga perizinan publik, guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Pemprov juga menargetkan efisiensi anggaran melalui pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor. Setiap perangkat daerah diwajibkan menetapkan target kerja harian ASN yang menjalankan WFH dengan sistem pengawasan berbasis kinerja.

Mahyeldi menegaskan, perubahan pola kerja ini diharapkan melahirkan birokrasi modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sumatera Barat.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update