Payakumbuh, pasbana— Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah progresif dalam dunia pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan, kota ini resmi menggelar kegiatan advokasi dukungan kebijakan wajib belajar 13 tahun, baru-baru ini. Langkah ini menjadi bukti komitmen kuat lintas sektor demi mendongkrak mutu dan pemerataan akses pendidikan di Kota Payakumbuh.
Acara krusial ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, S.Pd., M.S.E. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kabid PAUDNI Mirawati, S.Pt., M.Pd., serta Kasi PNFI Nelwita, S.E., yang ikut mengawal jalannya diskusi strategis ini.
Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan terobosan nasional yang mengintegrasikan satu tahun pendidikan prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini dengan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah
Untuk mengupas tuntas implementasinya, kegiatan ini menghadirkan pakar pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Dr. Yennita Ira Wati. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi lokal dan dukungan kebijakan yang konkret agar program ini berjalan mulus di lapangan.
"Dukungan kebijakan dari pemerintah daerah adalah fondasi utama. Kita harus memastikan seluruh anak di Payakumbuh mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas sejak usia dini secara merata dan berkelanjutan," ujar Dr. Yennita.
Melalui advokasi ini, tutur Nalfira, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh berharap dapat menggalang sinergi yang solid antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat.
"Dengan adanya komitmen bersama ini, Wajib Belajar 13 Tahun bukan lagi sekadar program di atas kertas, melainkan sebuah gerakan nyata untuk melahirkan generasi emas Payakumbuh yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan," pungkasnya. (Bayu)




