Notification

×

Iklan

Iklan

Pertamax Naik Tajam, Pasar Menangkap Sinyal Baru Disiplin Energi

11 Juni 2026 | 10:32 WIB Last Updated 2026-06-11T03:32:08Z


Pasbana - Kenaikan harga Pertamax hingga hampir Rp4.000 per liter pada 10 Juni 2026 bukan sekadar penyesuaian harga bahan bakar. Bagi pasar keuangan, langkah ini dibaca sebagai sinyal penting bahwa pemerintah dan Pertamina mulai bergerak lebih realistis menghadapi lonjakan biaya energi global.

Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Menariknya, di tengah kenaikan tersebut, harga Pertalite, Solar, serta beberapa BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite tetap dipertahankan.

Kebijakan ini muncul setelah harga minyak dunia terus merangkak naik sejak awal Maret 2026 akibat memanasnya konflik Iran yang mengganggu stabilitas pasar energi global. Selama beberapa bulan terakhir, harga Pertamax masih ditahan pada kisaran Rp12.000–Rp13.000 per liter demi menjaga daya beli masyarakat.

Namun, menahan harga di bawah nilai keekonomian tentu memiliki konsekuensi. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa selisih antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax selama ini terlebih dahulu ditanggung oleh Pertamina. Pemerintah kemudian membuka ruang pembahasan mengenai kemungkinan mekanisme kompensasi energi di kemudian hari.

Di sinilah perdebatan fiskal muncul. Secara regulasi, Pertamax merupakan BBM non-subsidi dan bukan BBM penugasan, sehingga secara teori tidak membebani APBN melalui skema subsidi maupun kompensasi resmi.

Meski demikian, jika terdapat dukungan pemerintah terhadap selisih harga yang ditanggung Pertamina, maka kenaikan harga jual saat ini berpotensi mengurangi tekanan fiskal di masa mendatang.

Bagi investor, pesan yang ditangkap lebih sederhana: harga energi mulai bergerak mendekati mekanisme pasar. Langkah tersebut dinilai mencerminkan disiplin kebijakan yang lebih kuat di tengah tekanan eksternal.

Respons pasar pun relatif positif. Pada perdagangan Rabu (10/6), rupiah menguat sekitar 0,6% ke kisaran Rp17.953 per dolar AS. IHSG juga melesat 2,71%, meskipun investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih sekitar Rp3,1 triliun.

Pada akhirnya, kenaikan Pertamax mungkin tidak langsung mengubah kondisi fiskal negara. Namun, keputusan ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan ekonomi jangka panjang terkadang menuntut keberanian mengambil kebijakan yang tidak populer. Bagi pasar, konsistensi kebijakan sering kali lebih bernilai daripada sekadar harga yang murah.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update