Notification

×

Iklan

Iklan

SPPG Membengkak, Alarm Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menyala

11 Juni 2026 | 16:31 WIB Last Updated 2026-06-11T09:31:06Z


Jakarta, pasbana - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu investasi sosial terbesar pemerintah kini menghadapi tantangan baru: lonjakan jumlah unit pelaksana yang berpotensi membebani anggaran negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang semula dirancang sebanyak 21.000 unit kini telah membengkak menjadi sekitar 27.877 unit. Artinya, terdapat tambahan hampir 6.900 unit di luar perencanaan awal.

Kenaikan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Dalam skala program nasional, setiap penambahan unit berarti bertambahnya kebutuhan operasional, logistik, hingga pengawasan. Pemerintah memperkirakan lonjakan jumlah SPPG itu berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga Rp1 triliun setiap bulan.

Zulkifli Hasan bahkan mengindikasikan adanya dugaan praktik jual beli yang berkontribusi terhadap membengkaknya jumlah SPPG. Meski belum merinci mekanisme maupun pihak yang terlibat, sinyal tersebut menjadi peringatan bahwa tata kelola program berskala besar sangat rentan terhadap penyimpangan jika tidak dibarengi sistem pengawasan yang kuat.

Dalam perspektif ekonomi publik, efektivitas sebuah program tidak hanya diukur dari besarnya dana yang digelontorkan, tetapi juga dari ketepatan distribusi dan efisiensi pelaksanaannya. Kebocoran anggaran, sekecil apa pun, dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat sasaran.

Merespons situasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola program MBG dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program unggulan tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa menciptakan beban fiskal yang tidak perlu.

Di tengah besarnya harapan publik terhadap MBG, persoalan pembengkakan SPPG menjadi pengingat bahwa keberhasilan program sosial tidak hanya ditentukan oleh niat baik dan besarnya anggaran, melainkan juga oleh disiplin tata kelola. Sebab pada akhirnya, setiap rupiah yang berhasil dihemat adalah ruang fiskal yang dapat kembali digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update