Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Sumbar Gandeng Ombudsman Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Publik

12 Juni 2026 | 00:01 WIB Last Updated 2026-06-12T01:01:44Z


PADANG , pasbana— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar, menegaskan bahwa pelayanan publik kini menjadi tolok ukur utama masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.

“Keberhasilan pemerintah tidak lagi hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Arry.

Menurutnya, masyarakat semakin kritis terhadap kualitas layanan pemerintah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah didorong untuk terbuka terhadap evaluasi dan menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.

Arry juga menekankan pentingnya membangun budaya birokrasi yang responsif dan tidak defensif terhadap masukan publik. Ia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam mempercepat reformasi pelayanan publik di Sumbar.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya harus efektif, tetapi juga tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Ia mengingatkan bahwa berbagai instrumen pengawasan yang telah dimiliki Indonesia belum otomatis menutup celah maladministrasi maupun praktik korupsi. Karena itu, penguatan integritas aparatur menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Perbaikan regulasi dan digitalisasi pelayanan harus dibarengi dengan penguatan etika dan integritas. Sistem yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa kejujuran aparaturnya,” kata Maneger.

Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di Sumatera Barat terus berkembang menjadi lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update