Pasaman Barat, pasbana– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas. Dalam inspeksi mendadak (sidak) usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (3/8), sejumlah kendaraan dinas ditemukan belum membayar pajak tepat waktu.
Sidak dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulfi Agus. Pemeriksaan menyasar kendaraan operasional milik kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, hingga para camat.
Selain menemukan kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, tim juga menilai masih ada kendaraan dinas yang kurang terawat dan tidak dalam kondisi bersih.
Doddy menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengabaikan kewajiban administrasi kendaraan dinas.
Mulai saat ini, pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) akan ditunda bagi pemegang kendaraan dinas yang belum melunasi pajak hingga seluruh kewajibannya diselesaikan.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pengguna wajib menjaga kondisi kendaraan sekaligus memastikan seluruh administrasinya, termasuk pajak kendaraan bermotor, tetap tertib.
"Kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu harus dirawat dengan baik dan seluruh kewajiban administrasinya dipenuhi," kata Doddy.
Ia menambahkan, kebijakan penundaan TPP menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin ASN sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh pemegang kendaraan dinas segera menyelesaikan tunggakan pajak agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pengelolaan aset daerah semakin tertib.(*)




