Pasbana - Defisit APBN 2025 yang melebar hingga 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bukan sekadar angka. Ia adalah pengingat bahwa menyusun anggaran negara tidak pernah sesederhana membuat daftar belanja bulanan. Ketika penerimaan melambat, sementara kebutuhan belanja tetap berlari, ruang fiskal pun ikut menyempit.
Pemerintah memang masih mampu menjaga defisit di bawah batas aman 3 persen sebagaimana diatur undang-undang. Namun, fakta bahwa realisasinya melampaui target awal 2,53 persen menunjukkan satu hal: tekanan terhadap kas negara sepanjang 2025 lebih besar dari perkiraan.
Masalah utamanya bukan semata pada besarnya belanja. Justru tantangan terbesar datang dari sisi pendapatan yang gagal memenuhi target. Penerimaan perpajakan hanya mencapai sekitar 89 persen dari sasaran, dipengaruhi perlambatan ekonomi global, penyesuaian kebijakan perpajakan, percepatan restitusi, hingga perubahan pengelolaan dividen BUMN. Sebaliknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mampu melampaui target, tetapi belum cukup menutup kekurangan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah memilih mempertahankan belanja sebagai penyangga ekonomi. Strategi ini lazim dilakukan ketika dunia usaha membutuhkan dorongan dan daya beli masyarakat harus dijaga.
Dalam bahasa ekonomi, APBN berfungsi sebagai shock absorber. Dalam bahasa sehari-hari, negara memilih tetap menginjak pedal gas meski tangki penerimaan tidak terisi penuh.
Tentu, disiplin fiskal tetap harus menjadi pegangan. Pembiayaan yang prudent patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat publik lengah. Defisit yang masih aman hari ini bukan berarti ruang fiskal akan selalu longgar esok hari. Utang tetap harus dikelola dengan cermat agar tidak menjadi beban generasi berikutnya.
Pada akhirnya, kualitas APBN tidak hanya diukur dari seberapa kecil defisitnya, melainkan juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Sebab, angka dalam laporan keuangan hanyalah statistik.
Yang benar-benar dihitung rakyat adalah apakah ekonomi bergerak, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan ikut meningkat. Sisanya, biarlah menjadi pekerjaan rumah para pengelola fiskal.
(*)
(*)




