Pasbana - Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik kembali menunjukkan efek berantainya terhadap perekonomian Indonesia. Dalam waktu hampir bersamaan, neraca perdagangan berbalik defisit, inflasi meningkat, aktivitas manufaktur melemah, hingga muncul peringatan dari lembaga pemeringkat internasional terhadap ketahanan eksternal Indonesia. Rangkaian indikator ini menggambarkan bagaimana gejolak energi global dapat merambat ke berbagai sektor domestik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026. Angka ini jauh berbalik dibanding surplus US$4,3 miliar pada periode yang sama tahun lalu dan menjadi defisit pertama sejak April 2020 sekaligus yang terbesar sejak April 2019.
Pelemahan dipicu ekspor yang turun 5,73% secara tahunan, sementara impor melonjak 22,16%, terutama karena impor migas yang melesat hingga 70,78% menjadi US$4,51 miliar.
Akibatnya, surplus perdagangan sepanjang Januari–Mei 2026 menyusut drastis menjadi US$4,03 miliar dari US$15,38 miliar setahun sebelumnya.
Dalam perspektif ekonomi, defisit perdagangan bukan sekadar persoalan ekspor dan impor. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi ini dapat mengurangi pasokan devisa, memperlemah nilai tukar, serta meningkatkan ketergantungan terhadap pembiayaan dari luar negeri.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Fitch Ratings menilai peringkat utang (sovereign rating) Indonesia berpotensi menghadapi tekanan apabila cadangan devisa terus menyusut akibat arus keluar modal. Lembaga itu memperkirakan cadangan devisa Indonesia pada 2026 hanya mampu membiayai sekitar 4,9 bulan kebutuhan pembayaran eksternal, sedikit di bawah median negara berperingkat BBB.
Penurunan cadangan devisa juga berkaitan dengan langkah Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya tekanan akibat lonjakan harga minyak.
Dampak energi yang lebih mahal juga tercermin pada inflasi.
Dampak energi yang lebih mahal juga tercermin pada inflasi.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2026 naik menjadi 3,34% secara tahunan, masih berada dalam sasaran Bank Indonesia namun melampaui ekspektasi pasar. Kenaikan harga bensin non-subsidi, tarif angkutan udara, pelumas, serta komoditas pangan seperti bawang merah, bawang putih, dan beras menjadi pendorong utama. Inflasi inti pun meningkat menjadi 2,76%, mengindikasikan tekanan harga mulai meluas.
Tekanan biaya tersebut akhirnya merambah sektor riil. S&P Global melaporkan PMI manufaktur Indonesia turun ke 46,9 pada Juni 2026, menandakan aktivitas industri kembali berada di zona kontraksi. Output pabrik menyusut pada laju tercepat dalam 14 bulan, sementara pesanan baru melemah akibat turunnya daya beli masyarakat.
Di sisi lain, biaya input melonjak ke level tertinggi sejak September 2013 sehingga produsen terpaksa menaikkan harga jual dengan kecepatan yang belum terlihat selama lebih dari satu dekade.
Meski harga minyak kini telah kembali bergerak di kisaran US$70 per barel, dampak ekonomi yang ditinggalkannya belum tentu hilang sepenuhnya.
Meski harga minyak kini telah kembali bergerak di kisaran US$70 per barel, dampak ekonomi yang ditinggalkannya belum tentu hilang sepenuhnya.
Sejumlah harga barang dan jasa berpotensi tetap bertahan pada level yang lebih tinggi, sehingga meninggalkan efek jangka panjang terhadap konsumsi, dunia usaha, dan laju pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa stabilitas ekonomi nasional semakin erat dipengaruhi dinamika geopolitik global, sehingga penguatan daya saing ekspor, ketahanan energi, dan pengelolaan inflasi akan menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan Indonesia ke depan. (*)




