Pasbana - Kabar penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi angin segar bagi sektor manufaktur yang selama beberapa waktu terakhir dibebani lonjakan biaya energi. Di sisi lain, kebijakan ini justru memicu kekhawatiran di pasar modal setelah saham PGAS terkoreksi tajam, meski besaran dampak riil terhadap kinerja perusahaan masih belum dapat dipastikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pemerintah menurunkan harga LNG industri non-HGBT di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sekitar US$20,6 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu atau turun sekitar 37 persen.
Penyesuaian dilakukan melalui efisiensi di seluruh rantai pasok, mulai dari kontraktor migas, porsi penerimaan negara, hingga margin di sisi hilir. Sementara itu, harga gas dalam skema HGBT tetap berada di level US$6,5 per MMBtu untuk bahan baku dan US$7 per MMBtu untuk bahan bakar.
Adapun harga gas pipa non-HGBT dipastikan tetap sekitar US$9,6 per MMBtu di tingkat pelanggan.
Kenaikan harga LNG sebelumnya dipicu turunnya produksi gas dari blok migas di Jawa Barat sehingga pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
Proses pengangkutan, regasifikasi, hingga distribusi melalui jaringan pipa membuat biaya energi industri melonjak. Bahkan, tingginya harga gas sempat dikhawatirkan memicu potensi pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 55 ribu pekerja.
Bagi pelaku industri, kebijakan ini membawa prospek yang lebih cerah. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memperkirakan porsi biaya gas terhadap total biaya produksi dapat turun dari sekitar 50 persen menjadi 38–40 persen.
Efisiensi tersebut diyakini membuka ruang ekspansi industri keramik pada periode 2025–2029 melalui tambahan kapasitas sekitar 80 juta meter persegi, investasi Rp12 triliun, serta penciptaan sekitar 6.000 lapangan kerja baru.
Dari perspektif bisnis, penurunan harga energi tidak selalu identik dengan kerugian besar bagi perusahaan distribusi gas. Rantai bisnis LNG mencakup produksi gas hulu, proses likuifaksi, regasifikasi, transmisi hingga niaga.
Karena peran PGAS hanya berada pada segmen regasifikasi, transmisi, dan niaga, beban penyesuaian harga diperkirakan tidak sepenuhnya ditanggung perseroan. Dengan kata lain, sebagian besar efisiensi berpotensi berasal dari sisi hulu maupun penyesuaian formula harga pemerintah.
Karena aturan implementasi belum diterbitkan, dampak finansial terhadap PGAS juga masih sulit dihitung. Apalagi LNG hanya menyumbang sekitar 20 persen dari total pasokan gas perusahaan pada kuartal I 2026, sedangkan mayoritas berasal dari gas pipa yang tidak mengalami perubahan harga.
Perseroan pun menyatakan akan berupaya menjaga margin niaga gas serta profitabilitas konsolidasi hingga akhir 2026.
Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa pasar sering kali bereaksi lebih cepat daripada kepastian kebijakan. Dalam jangka pendek, sentimen dapat menekan harga saham.
Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa pasar sering kali bereaksi lebih cepat daripada kepastian kebijakan. Dalam jangka pendek, sentimen dapat menekan harga saham.
Namun dalam jangka panjang, kepastian pasokan energi yang lebih terjangkau berpotensi meningkatkan daya saing industri nasional, memperluas investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. (*)




