JAKARTA, pasbana— Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES) meminta ruang dialog langsung dengan Menteri Kesehatan untuk membahas kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes).
Aspirasi tersebut mengemuka dalam audiensi FORKOMNAS LIPKES bersama Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Ketua FORKOMNAS LIPKES Bambang Utomo mengatakan aspirasi yang dibawa mewakili 13 profesi kesehatan. Ada tiga tuntutan utama, yakni pengangkatan tenaga kesehatan berstatus PPPK menjadi PNS, perubahan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta pemberian kesempatan dan formasi bagi tenaga kesehatan non-ASN atau honorer untuk menjadi PPPK.
Menurut Bambang, ketidakjelasan status juga berpengaruh terhadap pengembangan karier tenaga kesehatan. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, memberikan ruang dialog untuk mencari solusi yang lebih pasti.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyatakan persoalan status dan penghasilan nakes perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia menyebut masih terdapat tenaga kesehatan yang menerima penghasilan jauh dari ideal, termasuk laporan seorang bidan dengan pendapatan sekitar Rp1,2 juta per bulan.
Charles mengatakan Komisi IX akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut, termasuk melalui pembahasan regulasi ketenagakerjaan dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. (*)




