Notification

×

Iklan

Iklan

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Sekolah PAUD hingga SMP Beralih Daring

Rabu, 09 September 2026 | 08:47 WIB


PADANG, pasbana — Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat setelah kualitas udara di wilayah tersebut memburuk akibat kabut asap. Mulai 9 hingga 11 September 2026, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta. Pemko Padang menyebut perlindungan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama, terutama karena anak-anak termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan polusi udara. 

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan pada Selasa, 8 September 2026 menunjukkan kualitas udara Kota Padang berada pada kategori berbahaya. Indeks kualitas udara tercatat mencapai 430 AQI US, sementara konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada di level 290,2 µg/m³.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pembelajaran daring merupakan bagian dari mitigasi pemerintah untuk mengurangi paparan udara tercemar terhadap anak-anak.

“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring,” ujar Fadly.
Ia juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus melakukan kegiatan di luar rumah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan seluruh satuan pendidikan telah diarahkan melaksanakan pembelajaran dari rumah.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring,” kata Yopi.

Menurut dia, langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara, tanpa menghentikan proses pendidikan.
Pemko Padang juga meminta orang tua memastikan anak tetap berada di rumah selama kondisi udara belum membaik.

Aktivitas luar ruang perlu dibatasi, sedangkan masker dianjurkan digunakan apabila anak harus keluar rumah.

Disdikbud bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya, termasuk kemungkinan kembalinya kegiatan tatap muka.

Untuk sementara, pemerintah meminta masyarakat mengutamakan kesehatan dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait kondisi udara di Kota Padang. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update