PADANG, pasbana — Konsolidasi internal menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang dalam menghadapi dinamika politik dan organisasi ke depan. Penguatan struktur serta kejelasan pembagian tugas antar-lembaga dinilai penting agar mesin organisasi dapat berjalan lebih efektif.
Pesan tersebut mengemuka dalam agenda Konsolidasi Anggota PKS Kota Padang yang digelar di Kantor DPW PKS Sumatera Barat, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini menghadirkan TB Soenmandjaja, Ketua Komisi Konstitusi dan Legislasi Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, dan diikuti ratusan anggota serta pengurus.
Dalam forum tersebut, TB Soenmandjaja menekankan bahwa pembenahan struktur tidak sekadar berkaitan dengan susunan kepengurusan. Menurutnya, setiap anggota perlu memahami fungsi lembaga serta batas kewenangan masing-masing agar organisasi dapat bergerak dalam arah yang sama.
"PKS ini dibangun dengan sistem kelembagaan yang kuat dan terstruktur. Agar roda organisasi berjalan optimal dalam melayani umat, setiap pengurus dan anggota harus memahami dengan jelas tupoksi dari setiap pilar partai, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah," ujar TB Soenmandjaja.
Ia menjelaskan, struktur internal PKS memiliki pembagian peran yang menyerupai prinsip trias politika. Di tingkat pusat terdapat DPP sebagai pelaksana program, MPP yang menjalankan fungsi pertimbangan dan pengawasan strategis, serta Dewan Syariat Pusat (DSP) yang berkaitan dengan etika, disiplin, dan kesesuaian gerak organisasi dengan nilai syariat.
Pola serupa diterapkan hingga tingkat wilayah dan daerah. Di Sumatera Barat terdapat DPW, MPW, dan DSW, sedangkan di tingkat Kota Padang terdapat DPD, MPD, dan Dewan Etik Daerah (DED).
"Setiap pilar memiliki perannya masing-masing, tetapi semuanya harus bergerak dalam satu harmoni," kata dia.
Konsolidasi tersebut diarahkan bukan hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga peningkatan kapasitas organisasi. PKS Kota Padang berharap struktur yang lebih rapi dan pemahaman tugas yang lebih kuat dapat memperkuat kerja organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)




