PADANG, pasbana — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat sistem perlindungan bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.
Penguatan dilakukan melalui pembangunan mekanisme rujukan terpadu yang menghubungkan proses identifikasi, asesmen, pendampingan, pemulihan hingga reintegrasi anak ke keluarga dan lingkungan sosial.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membahas langkah tersebut bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).
Mahyeldi menilai penguatan perlindungan anak semakin penting di tengah luasnya akses anak terhadap ruang digital. Keluarga dan sekolah, menurut dia, menjadi lingkungan pertama yang berperan dalam pengawasan dan pendampingan.
Pemprov Sumbar juga tengah melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota sebagai langkah deteksi dini.
Namun, Mahyeldi menekankan deteksi tidak boleh berhenti pada identifikasi persoalan. Anak yang membutuhkan bantuan harus segera mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya.
Irjen Pol Arif mengatakan penanganan AMPK membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya BNPT dan Densus 88 AT. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, lembaga layanan, dan masyarakat sipil perlu terhubung dalam satu mekanisme rujukan.
Penguatan sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung implementasi RAD PE Sumbar dan RAN-PE Fase Kedua 2026–2029, dengan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.(*)




