Oleh: Rahma Widya Putri
Mahasiswa Program Fast Track Magister Ekonomi, Universitas Andalas
“Berjuang di Tengah Tekanan Biaya Hidup”
Pasbana - Kemiskinan sering kali dibaca melalui satu angka: persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Ketika angka tersebut turun, keberhasilan pengentasan kemiskinan seolah menjadi sesuatu yang selesai. Namun, perjalanan kemiskinan tidak selalu sesederhana garis yang bergerak naik atau turun.
Sumatera Barat memberikan gambaran yang menarik. Dalam satu dekade terakhir, persentase penduduk miskin menunjukkan kecenderungan menurun. Pada 2015 angkanya masih 7,31 persen, kemudian turun menjadi 6,28 persen pada 2020. Pandemi sempat membuat angka tersebut meningkat menjadi 6,63 persen pada 2021. Setelah itu, kemiskinan kembali turun menjadi 5,92 persen pada 2022.
Namun, penurunan tersebut tidak berlangsung tanpa jeda. Pada Maret 2023, persentase penduduk miskin tercatat 5,95 persen dan kembali menjadi 5,97 persen pada Maret 2024. Jumlah penduduk miskin bahkan meningkat dari sekitar 340,37 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 345,73 ribu orang pada Maret 2024.
Pertanyaannya: mengapa kemiskinan sempat bergerak relatif datar, ketika perekonomian tetap tumbuh?
Pertumbuhan Ekonomi Tidak Otomatis Menghapus Kemiskinan
Perekonomian Sumatera Barat pada 2024 tetap tumbuh 4,36 persen. PDRB per kapita juga mencapai sekitar Rp57,05 juta. Namun, pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan tidak selalu bergerak dalam kecepatan yang sama.
Di sinilah persoalan kemiskinan perlu dibaca lebih jauh. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan bertambahnya aktivitas ekonomi secara agregat. Kemiskinan, di sisi lain, berbicara mengenai kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasarnya.
Pertanyaannya bukan hanya apakah ekonomi tumbuh, tetapi siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut dan seberapa kuat manfaat itu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah.
Jika pertumbuhan lebih banyak terkonsentrasi pada sektor atau kelompok tertentu, dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan dapat menjadi lebih terbatas. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa luas kesempatan ekonomi yang tercipta.
Bekerja Belum Tentu Berarti Ekonomi Sudah Aman
Persoalan berikutnya adalah pasar kerja.
Seseorang dapat dikategorikan tidak miskin ketika pengeluarannya sudah berada di atas garis kemiskinan. Namun, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan bahwa rumah tangga telah memiliki keamanan ekonomi yang kuat.
Pendapatan yang tidak stabil, pekerjaan dengan jam kerja terbatas, produktivitas rendah, atau pekerjaan informal dapat membuat rumah tangga tetap rentan ketika menghadapi kenaikan harga atau kehilangan sumber pendapatan.
Kebijakan pengentasan kemiskinan perlu bergerak dari sekadar menciptakan pekerjaan menuju penciptaan pekerjaan yang produktif dan memberikan pendapatan yang lebih stabil.
Tantangannya bukan sekadar membuat masyarakat bekerja, tetapi memastikan pekerjaan tersebut mampu menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Harga Pangan Menjadi Persoalan yang Sangat Dekat dengan Kemiskinan
Kemiskinan juga sangat berkaitan dengan daya beli.
BPS mencatat bahwa komoditas makanan memberikan kontribusi 75,94 persen terhadap Garis Kemiskinan Sumatera Barat pada Maret 2024. Artinya, perubahan harga pangan memiliki posisi yang sangat penting dalam kemampuan rumah tangga miskin memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa pengendalian inflasi pangan tidak semata-mata persoalan stabilitas harga. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, kenaikan harga beras, cabai, telur, ikan, atau kebutuhan pangan lainnya dapat langsung mengurangi ruang pengeluaran untuk kebutuhan lain.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan Sumatera Barat telah mencapai Rp808.511 per kapita per bulan. Pada saat yang sama, komponen makanan masih mendominasi garis kemiskinan dengan kontribusi 76,35 persen.
Di sinilah kebijakan pengendalian harga pangan memiliki kaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan. Menjaga daya beli masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi makro, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap rumah tangga rentan.
Kemiskinan Sumbar Mulai Turun Lagi, Tetapi Tantangannya Berubah
Kabar baiknya, kondisi tersebut tidak berlanjut tanpa perubahan.
Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan Sumatera Barat turun menjadi 5,35 persen atau sekitar 312,35 ribu orang. Pada September 2025, angkanya kembali turun menjadi 5,31 persen. Terbaru, pada Maret 2026, kemiskinan turun menjadi 5,27 persen atau sekitar 311,14 ribu orang.
Namun, angka agregat tersebut menyimpan persoalan lain.
Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat 3,82 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 6,88 persen. Jumlah penduduk miskin di perdesaan bahkan mencapai sekitar 192,46 ribu orang, lebih besar dibandingkan sekitar 118,68 ribu orang di perkotaan.
Artinya, penurunan kemiskinan Sumatera Barat tidak dapat dibaca sebagai persoalan yang seragam. Karakteristik kemiskinan di perkotaan dapat berbeda dengan kemiskinan di perdesaan.
Persoalan tersebut penting karena sebagian masyarakat perdesaan masih sangat dekat dengan sektor pertanian, usaha kecil, perdagangan, dan pekerjaan informal. Pendapatan dari sektor-sektor tersebut dapat lebih sensitif terhadap perubahan harga, produksi, musim, serta akses pasar.
Lalu, Apa yang Perlu Diperkuat?
Pertama, pengurangan kemiskinan perlu diarahkan pada penciptaan pekerjaan produktif. Bantuan sosial tetap dibutuhkan sebagai perlindungan bagi masyarakat yang mengalami guncangan ekonomi. Namun, perlindungan tersebut perlu berjalan bersama kebijakan yang memperbesar kemampuan masyarakat memperoleh pendapatan secara mandiri.
Kedua, sektor pertanian perlu didorong masuk ke rantai nilai yang lebih panjang. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga memperoleh nilai tambah melalui pengolahan, teknologi, pembiayaan, distribusi, dan akses pasar.
Ketiga, pendidikan perlu dihubungkan lebih kuat dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan pendidikan akan memberikan manfaat yang lebih besar ketika tersedia pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan memiliki prospek pendapatan yang memadai.
Keempat, kebijakan pengendalian harga pangan perlu menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. Ketika makanan menyumbang lebih dari tiga perempat garis kemiskinan, stabilitas harga pangan memiliki arti yang sangat besar bagi daya tahan rumah tangga miskin dan rentan.
Kelima, kebijakan perlu memperhatikan karakteristik wilayah. Angka kemiskinan provinsi memang penting sebagai indikator makro, tetapi kebijakan yang efektif membutuhkan pembacaan yang lebih rinci mengenai siapa yang miskin, di mana mereka berada, sumber pendapatannya, dan risiko apa yang paling mungkin membuat mereka kembali jatuh miskin.
Kemiskinan Turun, Tetapi Pekerjaan Rumah Belum Selesai
Kemiskinan Sumatera Barat pada akhirnya menunjukkan satu pola penting: penurunan kemiskinan bukanlah proses yang selalu berjalan lurus.
Angka 5,97 persen pada Maret 2024 sempat menunjukkan perlambatan setelah penurunan tajam pada 2022. Namun, perkembangan 2025 hingga Maret 2026 menunjukkan bahwa penurunan kembali terjadi.
Karena itu, persoalan kemiskinan hari ini bukan hanya bagaimana menurunkan persentasenya, tetapi bagaimana memastikan masyarakat yang sudah keluar dari garis kemiskinan tidak kembali jatuh ketika menghadapi kenaikan harga, kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau guncangan ekonomi lainnya.
Pada akhirnya, kemiskinan tidak cukup dibaca dari siapa yang berada di bawah garis. Kita juga perlu melihat siapa yang hidup sangat dekat dengan garis tersebut dan seberapa kuat kemampuan mereka untuk bertahan.
Kemiskinan boleh turun sebagai angka. Namun, keberhasilan pembangunan baru benar-benar terasa ketika masyarakat memiliki pekerjaan yang produktif, pendapatan yang lebih stabil, daya beli yang terjaga, dan kemampuan untuk menghadapi guncangan ekonomi tanpa kembali jatuh ke dalam kemiskinan.(*)




