Notification

×

Iklan

Iklan

Ternyata Dirumah Wanita Berkerudung Polisi Berhasil Amankan 3 Paket Ganja Siap Edar

26 Mei 2018 | 21.52 WIB Last Updated 2018-05-26T20:45:18Z


Pasaman - Setelah mengamankan seorang wanita berkerudung berinisial SH (39) karena diduga membawa Narkoba Jenis Ganja di Pasar Lama Lubuk Sikaping, Sabtu (26/5/2018).

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Pasaman berkerjasama dengan Sat Resnatkoba Polres Pasaman Barat untuk melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jorong Pinagar, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, ujar Iptu Roni Kasat Narkoba Pasaman kepada pasbana.com

Dikatakan, usai melakukan penggeledahan di rumah tersangka Satres Narkoba Pasaman Barat ditemukan barang bukti (BB) 3 (tiga) paket besar Narkotika jenis ganja kering yg dibungkus Lakban warna kuning. Selanjutnya BB barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat.

Sebelumnya dikabarkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,  mengamankan Wanita berkerudung hitam karena diduga memiki Narkoba jenis Ganja kering di Pasar Lama Lubuk Sikaping, Sabtu (26/5/2018).

Baca berita terkait di :



Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, SAg melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga paket besar Ganja dengan berat sekitar 3 Kg.

Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Ganja kering di daerah Lubuk Sikaping. Kemudian kami melakukan pengintaian terhadap pelaku dari kemarin. Namun pelaku baru bisa ditangkap di Pasar Lama jalan Jendral Sudirman Nomor 227 jorong Kampung Taji, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, sekitar pukul 14.30 WIB," terang Iptu Roni.

"Pelakunya seorang janda berinisial SH(39) warga Kampung Pinagar, Jorong Pinagar, Nagari Aur kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) jenis Ganja kering dalam tas hitam yang dibawa pelaku tiga paket besar dengan berat sekitar 3 Kg. Kemudian satu unit handphone," tambah Iptu Roni.

Lebih lanjut kata Iptu Roni, pihaknya masih melakukan pengembangan tentang adanya keterkaitan pelaku lain.

"Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako. Saat ini kami sedang mem-BAP tersangka. Untuk sementara barang bukti ganja yang diamankan sejumlah tiga paket besar,  yang di bungkus kertas sampul warna kuning. (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update