Notification

×

Iklan

Iklan

TNI-Polri Amankan 46 Orang Pelempar Bom Molotov yang Diduga Menjadi Dalang Kerusuhan

24 Mei 2018 | 13.41 WIB Last Updated 2018-05-24T13:14:22Z



Pasaman - Aksi anarkis yang dilakukan masyarakat Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman di kawasan PT. IJM (PT. Inexco Jaya Makmur) mendapat pengawalan dari Polres Pasaman di bantu Kodim 0305/Pasaman, Rabu (23/5) kemarin

Diduga Aksi anarki ini dipicu pro dan kontra keberadaan tambang emas PT. IJM di daerah tersebut. Masyarakat nagari simpang Tonang melakukan pemblokiran jalan menuju  Base Came PT. IJM dengan menggunakan drum, batu serta kayu sehingga menutup akses jalan menuju tambang emas PT. IJM.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin saat dikonfirmasi awak media menyatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terkait adanya rencana aksi massa untuk membakar base camp PT. IJM yang terletak di Pasaman.

"Ada pro dan kontra terkait keberadaan tambang emas PT. IJM. Massa berencana membakar Base Camp PT. IJM. Makanya kita turunkan semuanya untuk mengamankan segala kemungkinan terjadi," sebut Kapolres.



Hasanuddin menambahkan, untuk mengamankan PT. IJM dari aksi anarki masyarakat, Polres Pasaman dibantu personil koramil Talu Kodim 0305/Pasaman melakukan pembersihan akses jalan yang ditutup masyarakat dan melakukan pembubaran massa serta penangkapan terhadap dalang kerusuhan di tambang emas PT IJM tersebut.

“Petugas gabungan berhasil mengamankan 46 orang oknum pelemparan batu dan bom molotof kepada aparat serta barang bukti senjata tajam yang disita dari masyarakat yang melakukan aksi anarki tersebut,” tegasnya.

Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto saat dimintai keterangan membenarkan bahwa telah terjadi aksi anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat dari Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman kepada PT. IJM (PT. Inexco Jaya Makmur). 

Menurut Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto, pihaknya menurunkan personel, untuk memberikan bantuan Terhadap Kepolisian yang sudah sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang Tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) diantaranya membantu tugas pemerintah daerah serta membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis (24/5).

“Intinya TNI itu berfungsi membuat iklim kondusif guna mendukung pemerintah. Menciptakan kamtibmas sehingga semua program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.



Dandim juga menekankan, kodim merupakan perwakilan pertahanan untuk tingkat daerah dengan melakukan sinergitas bersama Polri dalam menjaga kamtibmas didaerah. 

Akibat aksi anarkis yang dilakukan masyarakat Parit Jorong Tonang Raya Nagari Simpang Tonang tersebut menghanguskan satu unit kendaraan roda empat dan kerusakan terhadap mobil dinas Dandim 0305/Pasaman, serta mobil dari Kasat narkoba Polres Pasaman akibat lemparan bom molotov dari pengunjuk rasa tersebut.

Saat ini kasus anarkis yang dilakukan masyaraka Nagari Simpang Tonang belum ada penyelesaian. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti pemprov yang akan dilaporkan Bupati pasaman kepada Gubernur Sumbar. (Ry)
×
Kaba Nan Baru Update