Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Kapitasi Berbasis KBKP

11 Desember 2018 | 17.14 WIB Last Updated 2018-12-11T10:14:03Z

Sijunjung - BPJS Kesehatan bersama dengan Puskesmas yang ada di Kabupaten Sijunjung mengadakan pertemuan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP) demi terciptanya mutu pelayanan yang lebih baik untuk setiap Peserta JKN-KIS, di Sijunjung, Senin (10/12). Puskesmas sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam pelayanan kesehatan kepada peserta, sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik. BPJS Kesehatan juga wajib memberikan jaminan bahwa peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik serta untuk terwujudnya kepuasan Peserta JKN-KIS.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Puskesmas Kabupaten Sijunjung yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok,  Kepala Bidang Kesehatan Masyarakaat Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung Lidya dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Solok Ehrlich Von Dantes.

Ehrlich Von Dantes dalam materinya menyampaikan, pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada FKTP merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pelayanan kesehatan.

Di era JKN-KIS, lanjut Ehrlich, kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sangatlah penting, mengingat FKTP merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan, sekaligus sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan.

"Bila kualitas FKTP tidak ditingkatkan, angka rujukan akan terus meningkat, sehingga bisa terjadi penumpukan pasien di rumah sakit," tuturnya.

Penilaian terhadap FKTP melalui KBK dilihat berdasarkan pencapaian indikator yang meliputi beberapa aspek. Pertama adalah angka kontak yang merupakan indikator untuk mengetahui tingkat aksesabilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta berdasarkan jumlah peserta JKN (per nomor identitas peserta). Indikator kedua adalah rasio rujukan rawat jalan non spesialistik untuk mengetahui kualitas pelayanan di FKTP, sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensi FKTP.

Selanjutnya yang menjadi indikator ketiga adalah rasio peserta Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) rutin berkunjung ke FKTP, yang merupakan indikator untuk mengetahui kesinambungan pelayanan penyakit kronis yang disepakati oleh BPJS Kesehatan dan FKTP terhadap peserta Prolanis.

Selanjutnya yang menjadi indikator ketiga adalah Rasio Peserta Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) Rutin Berkunjung ke FKTP, yang merupakan indikator untuk mengetahui kesinambungan pelayanan penyakit kronis yang disepakati oleh BPJS Kesehatan dan FKTP terhadap peserta Prolanis.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Lidya dalam paparannya mengungkapkan bahwa, beberapa rekomendasi peningkatan penerapan KBKP diantaranya adalah dengan mendorong Puskesmas untuk menggunakan indikator KBKP dalam proses akreditasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan agar kegiatan KBKP dapat terlaksana dengan baik, maka pengelola di Dinas Kesehatan perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Untuk FKTP dengan nilai KBKP masih belum 100% agar segera diupayakan untuk bulan berikutnya kemudian untuk Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (Poned) akan diusahakan bagi tim Ponednya yang belum ada sertifikat Poned akan segera diikutkan pelatihan Poned,” ungkap Lidya. (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update