Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padang Panjang Programkan Fasilitas Ramah Disabilitas

03 Desember 2018 | 20.40 WIB Last Updated 2022-06-27T08:35:19Z


Padangpanjang - Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke 26, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang berkomitmen memberikan pemerataan hak terhadap penyandang disabilitas di Kota Padangpanjang. 

Hal ini disampaikan Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA saat membuka HDI ke 26 di Gedung M. Syafei, Senin (3/12). Fadly mengatakan, bahwa pemerintah memiliki keharusan dalam memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai sebagai mana diatur Undang-undang nomor 8 tahun 2016. Pemko Padangpanjang bersama DPRD berkomitmen memprioritaskan pembangunan fasilitas umum yang dapat diakses penyandang disabilitas.

“Tidak harus dengan menghitung jumlah penyandang disabilitas yang ada, pemerintah berkewajiban  memenuhi amanat undang-undang. Padangpanjang pada 2019 mendatang, akan menggodok kebijakan terkait dengan program pembangunan dan bantuan pengadaan sarana dan prasarana,” ujar.

Fadly juga menyampaikan, bahwa seharusnya pemerintah merasa malu melihat betapa jauhnya ketertinggalan Indonesia dalam memperlakukan penyandang disabilitas. Dibanding negara maju lainnya yang telah menerapkan sejak tahun 60-an, Indonesia belum memberikan hak para penyandang disabilitas.

“Karena itu di Padangpanjang secara bertahap, kita akan memberikan fasilitas yang dapat diakses para penyandang disabilitas. Di antaranya akan disediakan trotoar yang dapat dilalui para disabilitas. Kemudian juga nanti akan kita siapkan angkutan umum yang bisa memfasilitasi kebutuhan mobile penyandang disabilitas,” tutur Fadly seraya menyebut adanya CSR Bank Nagari sebesar Rp5 juta untuk Disabilitas.



Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Dr. Novi Hendri, SE. M.Si pada kesempatan yang sama juga mengaku sangat apresiasi terhadap Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kota setempat. Peringatan HDI ini, menurutnya baru pertama kali diselenggarakan di Kota Padangpanjang ini.

“Ini momentum paling mengharukan, di mana kita mengetahui bahwa disabilitas itu bukan halangan bagi personal untuk berkreativitas. Kami di lembaga DPRD, pada 2019 nanti sudah menyiapkan Pokok Pikiran (Pokir) untuk bantuan  anggaran sebesar Rp147 juta yang terletak pada Dinas Sosial,” sebut Novi.

Dikesempatan yang sama, Ketua PPDI Kota Padangpanjang, Ramadhan, berharap dapat pemerintah memberikan perhatian khusus guna menunjang pengembangan kreativitas para penyandang disabilitas. Termasuk kepada kalangan orangtua, agar tidak harus merasa malu dan putus asa memberikan dukungan terhadap anak penyandang disabilitas.

“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk memberikan hak dan perhatian terhadap penyandang disabilitas agar dapat melakukan pengembangan bakat serta kreativitas yang lebih baik. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemko dan DPRD yang sama-sama kita dengar telah berkomitmen menjadikan Padangpanjang sebagai kota ramah disabilitas,” pungkas Ramadhan. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update