Notification

×

Iklan

Iklan

Kios Penampungan Akan Dibongkar, Ratusan Pedagang Datangi Kantor Dinas Perdagkop

10 Januari 2019 | 19.49 WIB Last Updated 2019-01-10T12:49:44Z


Padangpanjang — Resah dengan beredarnya informasi terkait pengosongan lokasi penampungan di Pasar Padangpanjang hingga tanggal 15 Januari mendatang, ratusan pedagang mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Koperasi Perdagkop dan UKM setempat, Kamis (10/1).

Kedatangan tersebut guna mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap pengosongan lokasi penampungan yang telah mereka tempati. Apalagi, pengosongan lokasi penampungan tersebut, dilakukan saat proses pelottingan pedagang sedang dilakukan.

Salah seorang perwakilan dari pedagang, Romi, menyampaikan, kedatangan mereka untuk menanyakan informasi pengosongan lokasi penampungan yang dijadwalkan hingga 15 Januari mendatang, sementara kebanyakan yang menempati lokasi penampungan tersebut, merupakan pedagang dengan status penyewa.

“Informasi yang kami ketahui, yang sudah dilotting baru pemilik verkoning, sementara kami pedagang penyewa belum dilakukan lotting, untuk menempati lokasi di Pasar Padangpanjang yang baru. Bagaimana nasib kami selanjutnya, jika memang lokasi penampungan akan dikosongkan,” sebut Romi.

Meski sempat beramai-ramai memenuhi lapangan parkir kantor Dinas Perdagkop dan UMKM, namun hanya perwakilan pedagang yang diterima oleh Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM Arpan.

“Kami sudah berbincang dengan pak Arpan, untuk pengosongan penampungan tidak seluruhnya, tapi khusus bagi pemilik verkoning yang telah di lotting saja dan harus segera pindah ke pasar yang representatif, dengan rentan waktu sampai tanggal 15 Januari ini,” jelas Romi.

Romi menambahkan, pengosongan dilakukan pada puluhan kios penampungan yang berada disepanjang jalan M Syafei dan jalan Imam Bonjol arah ke bioskop Karya. Sehingga, akses menuju lokasi pasar yang baru bisa dibuka.



Sementara itu, Sekdako Padangpanjang Martoni menyampaikan, kedatangan ratusan pedagang tersebut, untuk mempertanyakan kebijakan Pemko untuk mengosongkan lokasi penampungan, agar akses menuju lokasi bangunan yang baru bisa dilakukan.

“Kita memang mengeluarkan imbauan, agar lokasi penampungan yang berada di jalan M Syafei dan jalan Imam Bonjol menuju Bioskop Karya agar dikosongkan dan akan segera dibongkar dengan tenggat waktu hingga tanggal 15 Januari mendatang, karena untuk membuka akses menuju lokasi bangunan yang baru memang harus membongkar kios penampungan yang berada di depannya,” kata Martoni.

Martoni menjelaskan, imbauan tersebut, dilakukan untuk pedagang pemilik verkoning yang sudah melakukan lotting untuk menempati lokasi pasar yang baru, sementara untuk pedagang penyewa yang menempati lokasi penampungan akan dicarikan solusinya.

“Bagi pemilik yang sudah melakukan pelottinggan, kami minta untuk segera masuk ke dalam lokasi yang telah ditetapkan, karena proses lotting seluruh pedagang pemilik verkoning sudah hampir rampung, sehingga tidak ada masalah lagi bagi pedagang pemilik verkoning untuk masuk ke dalam lokasi pasar yang baru,” jelasnya.

Martoni juga mewanti-wanti kepada pedagang penyewa ataupun pemilik verkoning yang menyewakan kios penampungan, agar tidak lagi menyewakan kepada pedagang baru atau pedagang yang pindah kios, termasuk pemilik verkoning yang tidak memasuki lokasi yang baru dalam waktu satu bulan, akan dicabut hak sewa kiosnya.

“Kita ingatkan kepada para pedagang, bagi pengontrak yang masih membayar sewa tidak usah dibayar lagi, apabila sewa kontrak masih diminta, silahkan laporkan pada tim pasar, dengan resiko akan dicabut hak pemakaian kiosnya,” pungkas Martoni. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update