Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Koto Laweh Inginkan Kasus Pengeroyokan Santri Diusut Tuntas

18 Februari 2019 | 20.46 WIB Last Updated 2019-02-18T13:46:17Z


Tanah Datar —Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Robi Alhakim (18) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Iklhas Senin pagi (18/2) sekitar pukul 06.20 WIB, membuat masyarakat Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto, meradang.

Dari informasi yang dihimpun Pasbana.com di lapangan, korban yang merupakan anak kemanakan dari Nagari Koto Laweh, merasa perbuatan pengeroyokan yang dilakukan oleh sesama rekan korban tempat menuntut ilmu tersebut, telah melukai perasaan masyarakat Nagari Koto Laweh.

Ketua Pemuda Nagari Koto Laweh Pel (41) di Kantor Walinagari Koto Laweh menyebutkan, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan terhadap alm. Robi Alhakim merupakan perbuatan yang telah mencoreng nama baik Ponpes Nurul Ikhlas maupun Nagari Koto Laweh.

“Tadi puluhan pemuda telah berkumpul di kantor walinagari untuk mendatangi Ponpes Nurul Ikhlas mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh pihak pesantren terkait timbulnya korban dari peristiwa pengeroyokan tersebut, pemuda emosi setelah mendapatkan kabar kalau korban meninggal dunia,” sebut Pel. 

Aksi puluhan pemuda tersebut berhasil diredam oleh Walinagari dan Ketua KAN yang mengumpulkan pemuda di kantor walinagari dan mendatangkan pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada pemuda.

"Kami juga meminta pertanggungjawaban, kepada pihak Ponpes atas kejadian penganiayaan ini, pihak ponpes tidak boleh lepas tangan, dan dari pihak kepolisian kami menginginkan kasus ini diusut hingga tuntas," jelas Pel.

Sementara itu, Ketua KAN Koto Laweh D.Dt Mudo bersama perangkat nagari, dirinya menyampaikan agar permasalahan yang terjadi di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas bisa diselesaikan dengan cara yang baik, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kita tunggu dulu, bagaiman proses hukum terhadap para pelaku, jangan sampai kita menambah masalah baru. Bagusnya, kita minta tunggu dulu bagaimana proses hukum dari pihak kepolisian dulu, karena ini sudah menjadi atensi dari pihak penegak hukum. Mudah-mudahan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita bersama,” sebutnya.



Kapolsek X Koto AKP. Rita Saryanti menyampaikan, saat ini proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan tengah berlangsung, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengamankan para pelaku hingga pra rekonstruksi di lokasi kejadian.

“Kita minta masyarakat disini untuk tetap bersabar, Karena proses hukum terhadap peristiwa pengereyokan tersebut sudah dilakukan. Saat ini penyidik sudah menetapkan status hukum terhadap 17 orang pelaku dan 2 orang saksi dari 19 orang pelaku pengeroyokan,” sebut Rita Saryanti.

Rita Saryanti juga menyampaikan, proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan telah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan Nomor 11 Tahun 2012, yang berbeda dengan proses terhadap masyarakat umum.

Terhadap adanya permintaan dari Anak Nagari Koto Laweh, lanjutnya, anak nagari bisa meminta penjelasan kepada pihak pesantren terhadap kasus pengeroyokan yang dialami oleh almarhum Robi Alhakim, tetapi dengan cara mendatangi pihak pesantren oleh perwakilan, ataupun memasukkan surat permintaan resmi.

“Yang tidak kami ingin, adanya tindakan anarkis dari anak nagari. Karena nantinya akan menimbulkan masalah baru, termasuk berurusan dengan aparat hukum, jika berbuat anarkis. Baiknya, kita selesaikan dulu proses pemakaman terhadap korban dan kita dudukkan kembali bagaimana proses selanjutnya dengan pihak keluarga dan ponpes,” sebutnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari aparatur nagari dan Kapolsek X Koto, puluhan warga yang berkumpul di kantor Walinagari Koto Laweh kembali membubarkan diri dan membatalkan aksi untuk mendatangi Ponpes Nurul Ikhlas. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update