Notification

×

Iklan

Iklan

Pemilik Puluhan Ribu Ekstasi dan Satu Kg Sabu Diringkus Aparat Gabungan di Bukittinggi

25 Juni 2019 | 00.20 WIB Last Updated 2019-06-24T17:21:48Z

Bukittinggi -  BNN dan BNNP mengamankan dua orang tersangka peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu, Angga (28) dan Bob (40) asal Padang Panjang. Keduanya diamankan saat melintas di jalan Raya Pasaman – Bukittinggi.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti dalam satu mobil mini bus warna putih no pol BA 1243 EY, berupa 3 bungkus yang diperkirakan berjumlah 24.000 butir ekstasi dengan logo superman warna biru dan logo crown warna hijau dan 1 Kg Sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh BNN bahwa ada warga yang diduga mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke daerah Lampung, Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 19.10 WIB tim berhasil mencegat dan menghentikan mobil warna putih no pol BA 1243 EY di jln raya Bukittinggi, Sumbar yang dikendarai oleh Angga dan Bob. Mobil itu diduga digunakan untuk mengirimkan narkoba ke Lampung.

Saat ini team masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput salah satu napi yang ditahan di Lapas Pariaman dan merupakan pemilik serta pengendali barang haram tersebut.

Dalam hal tersebut BNN dan BNNP meminta bantuan Polres Bukittinggi untuk lokasi introgasi kedua tersangka sebelum dilakukan pengembangan ke Lapas Pariaman.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP. Arly Jembar Jumhana.SIK yang sebelumnya juga pernah bertugas di BNN selama 4 tahun sebagai Kasubdit IT dan KaTim analis dan berantas BNN, Senin (24/6/2019), membenarkan, bahwa ada BNN melakukan penangkapan dua orang diduga sebagai kurir narkotika Ekstasi dan sabu jaringan Malaysia.

“Malam itu kami diminta bantuan untuk membantu kegiatan BNN mulai dari pengumpulan bahan keterangan dan interogasi tersangka terkait ada tidaknya peredaran dan keterkaitan dengan jaringan yang biasa memasok barang ke Bukittinggi,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama juga membenarkan, dan sangat berterima kasih atas upaya yang sudah dilakukan oleh BNN, karena pemberantasan narkoba memang perlu sinergitas dari semua pihak baik dari kepolisian, BNN serta masyarakat.

“Kami sifatnya membantu saja. Infonya besok pagi-nya BNN langsung melakukan pengembangan ke Pariaman. Semoga membuahkan hasil dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumbar,” ungkapnya.(Ril/ RRI )
×
Kaba Nan Baru Update